Weetebula, NTTPedia.id,- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Pendeta Irene Takandjandji, S.Th mengajak seluruh lapisan masyarakat SBD untuk bergandengan tangan menjaga situasi kondusif demi keharmonisan bersama dan terciptanya kerukunan antar umat beragama. Salah satunya adalah dengan tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) secara berlebihan serta tidak menyalahgunakan benda tajam yang berujung pada tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Mengonsumsi miras dan membawa benda tajam memang sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan serta keseharian masyarakat Kabupaten SBD. Miras dan benda tajam merupakan tradisi masyarakat SBD sejak dahulu kala. Namun perlu diketahui, pentingnya penggunaan senjata tajam sebagaimana mestinya agar tidak berakhir pada tindakan kriminal,” ungkapnya, Sabtu (24/08/2024).
Menurut Pendeta Irene Takandjandji, S.Th, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dikenal dengan slogan sebagai Nusa Terindah Toleransi, yakni provinsi dengan berbagai adat istiadat dari masing-masing daerah di 22 Kabupaten/Kota serta memiliki beragam pemeluk agama namun tetap hidup rukun dan harmonis tanpa adanya sekat akibat perbedaan tersebut.
Dijelaskan, toleransi dan kerukunan yang selama ini terjalin di dalam keberagaman yang ada di Provinsi NTT telah menjadi contoh dan tolak ukur atau role model bagi kerukunan masyarakat di provinsi lain. Keharmonisan dari kerukunan tersebutlah yang menjadikan NTT sebagai salah satu provinsi dengan angka toleransi tertinggi, baik toleransi antar agama maupun komponen masyarakat sendiri.