Ketua FKUB SBD Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kondusif Menjelang Pilkada

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Weetebula, NTTPedia.id,-  Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Pendeta Irene Takandjandji, S.Th mengajak seluruh lapisan masyarakat SBD untuk bergandengan tangan menjaga situasi kondusif demi keharmonisan bersama dan terciptanya kerukunan antar umat beragama. Salah satunya adalah dengan tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) secara berlebihan serta tidak menyalahgunakan benda tajam yang berujung pada tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Mengonsumsi miras dan membawa benda tajam memang sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan serta keseharian masyarakat Kabupaten SBD. Miras dan benda tajam merupakan tradisi masyarakat SBD sejak dahulu kala. Namun perlu diketahui, pentingnya penggunaan senjata tajam sebagaimana mestinya agar tidak berakhir pada tindakan kriminal,” ungkapnya, Sabtu (24/08/2024).

Menurut Pendeta Irene Takandjandji, S.Th, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dikenal dengan slogan sebagai Nusa Terindah Toleransi, yakni provinsi dengan berbagai adat istiadat dari masing-masing daerah di 22 Kabupaten/Kota serta memiliki beragam pemeluk agama namun tetap hidup rukun dan harmonis tanpa adanya sekat akibat perbedaan tersebut.

Dijelaskan, toleransi dan kerukunan yang selama ini terjalin di dalam keberagaman yang ada di Provinsi NTT telah menjadi contoh dan tolak ukur atau role model bagi kerukunan masyarakat di provinsi lain. Keharmonisan dari kerukunan tersebutlah yang menjadikan NTT sebagai salah satu provinsi dengan angka toleransi tertinggi, baik toleransi antar agama maupun komponen masyarakat sendiri.

“Untuk itu masyarakat Kabupaten SBD harus bisa menjaga slogan Provinsi NTT sebagai Nusa Terindah Toleransi tersebut dengan baik. Budaya damai dan saling menghormati yang dimiliki wajib terus dilestarikan agar semua yang hidup di Kabupaten SBD bisa merasa aman, nyaman dan tentram,” katanya.

Masyarakat Kabupaten SBD juga dimintanya untuk dapat menyaring secara baik informasi yang beredar dan jangan mudah percaya terhadap berita-berita hoax yang tersebar liar di lingkungan masyarakat maupun media sosial. Ujaran kebencian dan isu-isu sesat yang ingin memprovokasi massa demi kepentingan individu maupun golongan tertentu harus bisa lawan, agar masyarakat tidak terpecah belah hanya karena hal-hal yang tidak bermutu seperti itu.

Baca Juga :  Dinas PPPA NTT Beri Perhatian Terhadap Fenomena Kawin Culik di Sumba, Dua Kasus Ditangani Kepolisian

Dirinya kembali menghimbau seluruh lapisan masyarakat dan umat beragama di Kabupaten SBD untuk tidak menyalahgunakan Miras dan Benda Tajam, atau dengan kata lain penggunaannya harus sesuai tempat dan semestinya. Terlebih, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, masyarakat harus bisa proaktif mendukung pemerintah agar seluruh rangkaian Pilkada itu berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Masyarakat Kabupaten SBD harus bisa mendukung penuh dan membantu Pemerintah serta pihak Aparat yang ada di NTT untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024 di wilayah Provinsi NTT terkhususnya di wilayah Kabupaten SBD,” tutupnya.

Berita Terkait

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
KCP LPU PT Pos Indonesia Resmi Hadir di Buraen, Kabupaten Kupang
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam
PKH Diblokir, Pendamping dan Dinsos Kabupaten Kupang Kompak Salahkan Warga Tesabela
Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Selasa, 11 November 2025 - 17:28 WIB

KCP LPU PT Pos Indonesia Resmi Hadir di Buraen, Kabupaten Kupang

Senin, 10 November 2025 - 21:03 WIB

Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela

Senin, 10 November 2025 - 14:28 WIB

Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 

Senin, 10 November 2025 - 08:19 WIB

Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam

Berita Terbaru