• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera

Bobby Pitoby menjelaskan, Pitoby Group membeli lahan di Pulau Kera pada tahun 1986 dari keluarga Bisilisin. Setelah membeli tanah di Pulau Kera, Pitobby mengurus sertifikat yang terbit pada tahun 1993. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu kemudian

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2025
in Hukrim, News
0
Pitoby Grup Punya Dokumen Kepemilikan Yang Sah Atas Lahan di Pulau Kera
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, NTTPedia.id,- Silang pendapat atas kepemilikan lahan di Pulau Kera, Kabupaten Kupang terus ber dinamika. Sejumlah warga pulau Kera mengklaim mereka merupakan pemilik sah atas lahan yang ada di pulau itu sejak tahun 1884. Meski demikian dokumen kepemilikan atas lahan tidak ditunjukan kepada awak media pada saat konfrensi pers pada tanggal 05/5/2025 yang berlangsung di Resto Celebes, Kota Kupang.

 

Menanggapi hal Itu pemilik Pitoby Group, Bobby Pitoby mematahkan argumen yang disampaikan oleh warga pulau Kera. Bobby mengatakan pembangunan yang dilakukan oleh pihaknya karena memiliki dokumen kepemilikan yang sah yang dikeluarkan oleh negara.

 

“Jadi pembangunan Resort itu kita lakukan diatas lahan yang kita miliki. Untuk sampai pada pembangunan ini ada perjalanan panjang dari kami membeli lahan hingga proses terbitnya sertifikat. Jadi tidak ada kaitan pembangunan Resort dengan rencana relokasi warga yang mendiami Pulau Kera,” ujar Direktur Pitoby Raya Resort, Bobby Pitaboy kepada awak media di Kupang pada Selasa, (6/5/2024).

 

Bobby Pitoby menjelaskan, Pitoby Group membeli lahan di Pulau Kera pada tahun 1986 dari keluarga Bisilisin. Setelah membeli tanah di Pulau Kera, Pitobby mengurus sertifikat yang terbit pada tahun 1993. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu kemudian diperpanjang pada tahun 2017 hingga 2047.

 

“Jadi kita tidak sedang bangun di lahan milik orang. Itu tanah milik kita. Kita mau kembangkan pariwisata di Kabupaten Kupang dan sebagai investor lokal, kita ingin memberi sumbangsih bagi pembangunan di daerah ini. Jangan lagi dipersulit dengan berbagai isu yang sebenarnya tidak benar. Sekali lagi, kami bangun Resort di lahan milik kami sendiri,” tegas Bobby Pitoby.

 

Bobby menambahkan, dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Kupang, Pulau Kera masuk dalam sona pengembangan pariwisata dan bukan pemukiman. Dengan demikian maka pihaknya memiliki rencana untuk mengembangkan Pulau Kera sebagai pusat wisata di Kabupaten Kupang dengan membangun resort.

 

“Kalau kalau ada pihak yang menolak pembangunan di Pulau Kera, dasar hukumnya apa. Kita punya dasar hukum yang sah. Dalam RDTR Kabupaten Kupang, Pulau Kera itu seluruhnya masuk dalam sona pengembangan pariwisata. Untuk bisa terbitnya sertifikat ini tidak gampang dan melalui proses yang panjang. Kita mau bangun resort di Pulau Kera juga bukan hal yang mudah. Kita harus dapat ijin dari beberapa Kementerian karena teluk Kupang masuk dalam kawasan taman laut,” papar Bobby.

 

Bobby Pitoby mendukung apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang untuk merelokasi warga di Pulau Kera sehingga mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Upaya rekolasi itu kata Bobby sudah dimulai sejak jaman Ibrahim Medah menjadi Bupati Kupang. Upaya tersebut kemudian dilanjutkan oleh Bupati Ayub Titu Eki dan sekarang kembali digaungkan oleh Bupati Yos Lede.

 

“Ini tujuan mulia dari pemerintah dalam memberi pelayanan bagi masyarakatnya. Lalu kalau ada yang menghubungkan ini dengan pembangunan resort maka tidak ada hubungannya. Kita beli lahan itu sejak 1986. Sertifikat kita pegang tahun 1993. Kita beli lahan di sana belum ada orang dan sekarang lahan yang kita beli sudah diduduki oleh orang. Masa kita punya hak lalu orang lain datang bangun rumah di atas tanah milik kita dianggap benar. Kita negera hukum yang taat hukum jadi mari kita ikuti sesuai hukum yang ada,” tegas Bobby Pitoby.

 

Sebelumnya diberitakan, niat Pemerintah Kabupaten Kupang untuk merelokasi 88 Kepala keluarga yang bermukim di Pulau Kera ditolak dengan keras oleh warga yang selama ini menempati Pulau Kera. Mereka bahkan berani bersumpah untuk minum air laut dan rela mati untuk mempertahankan apa yang mereka yakini sebagai warisan leluhur mereka sejak tahun 1884 atau 141 tahun silam.

 

“Kami menegaskan karena leluhur kami pertama kali menginjakkan kaki dan tinggal menetap di Pulau Kera sejak tahun 1884 maka hak kepemilikan atas tanah di Pulau Kera adalah milik kami secara pendakuan, diturunkan secara hibah wasiat melalui surat, juga secara pewarisan dan turut direstui oleh Raja Nisnoni (Raja Kupang). Kami bukan orang asing tapi kami warga negara Indonesia dan tercatat sebagai penduduk sah Nusa Tenggara Timur dan memiliki hak pilih pada setiap Pemilu,” kata Hamdan Saba, tokoh Masyarakat Pulau Kera, saat jumpa pers di Restoran celeber pada Senin (5/5/2025).

 

Hamdan Saba mengaku heran dengan ancaman relokasi bagi warga Pulau Kera tapi pada saat yang sama ada Pembangunan yang dilakukan oleh PT. Pitoby Group di Pulau Kera. Dia menegaskan bahwa leluhur mereka telah menempati Pulau Kera sejak tahun 1884 dan memiliki sejarah yang membuktikan bahwa Pulau Kera adalah milik nenek moyang mereka dan terus dilanjutkan hingga sekarang oleh anak cucu yang bermukim di Pulau Kera.

 

“Kami merasa terhina dan terluka apabila Pulau Kera yang dihuni pertama kali oleh leluhur kami almarhum JUMILA dan sebagai orang pertama yang menginjakkan kaki pertama kali dipulau tersebut tidak dihargai dan diinjak-injak, olehnya sebagai masyarakat adat Pulau Kera, pemilik tanah yang sah yang dipaksa untuk direlokasi ketempat lain dan memberikan ijin kepada PT Pitoby Grup tanpa sepengetahuan kami sebagai pemilik sah atas tanah di Pulau Kera untuk membangun 20 Villa (Pitoby Raya Resort) kerjasama dengan PT Kuatra milik pak Nyoman di Jakarta dan mendatangkan tukang dari suku Sunda Jawa Barat untuk mengerjakan Villa tersebut dipenghujung bulan April 2025,” tandas Hamdan Saba. (AP)

Tags: Bobby PitobyKabupaten KupangPulau Kera
Previous Post

Indonesia Maritime Week 2025, Platform Strategis Industri Maritim Unjuk Gigi di Level Dunia

Next Post

Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

Pegawai Koperasi PNM Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir di Takari

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025

Berita Terkini

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In