Dinas Pendidikan NTT Beri Sanksi Tegas Bagi Guru di Matim Yang Mangkir Dari Tugas

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo. (Foto : Bakti)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo. (Foto : Bakti)

Kupang, NTTPedia.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT akan memberikan sanksi yang tegas bagi salah satu guru yang mangkir dari tugas di salah satu SMA di Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Guru bernama Agustinus Galvan Daroly tersebut merupakan tenaga pengajar di SMKN I Borong.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo mengatakan pihaknya tidak bungkam dengan tindakan indisipliner tersebut hanya belum ditanggapi secara resmi.

 

Ambrosius membantah anggapan bahwa pihaknya bungkam terhadap isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa belum adanya respon sebelumnya bukan karena pembiaran, melainkan karena belum sempat menanggapi secara resmi.

 

“Aturan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berlaku sama untuk semua. Siapa pun yang tidak taat akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 16 Mei 2025.

 

Terkait kasus Agustinus Galvan Daroly, Ambrosius mengungkapkan bahwa sanksi disiplin ringan berupa teguran telah diberikan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Borong. Namun, karena yang bersangkutan hingga kini belum masuk kerja, pihak dinas akan menindaklanjutinya dengan sanksi disiplin tingkat sedang.

 

“Langkah konkret yang akan kami ambil adalah pemblokiran sementara gaji yang bersangkutan. Gaji hanya akan dibuka kembali jika ia sudah mulai masuk kerja,” tambahnya.

 

Ambrosius juga menegaskan bahwa langkah yang diambil semata-mata adalah bagian dari penegakan disiplin ASN dan tidak berkaitan dengan hal-hal lain.

 

“Kalau selama ini belum ada tindakan lanjutan, itu karena kami belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah. Kami masih menunggu data valid dari sekolah terkait ketidakhadiran yang bersangkutan,” ujarnya.

 

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT memastikan akan bertindak tegas dalam menegakkan kedisiplinan sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga integritas dan profesionalisme dilingkungan pendidikan.(AP)

Berita Terkait

Situasi Politik Alor Memanas, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Didukung Penuh Gubernur NTT, Rumah Singgah Untuk NTL Sudah Siap Ditinggali Jika Berobat Ke Ruteng
Refleksi 140 Tahun Kota Kupang, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kebersamaan
Kado HUT Kota Kupang, Wali Kota Terima Penghargaan Strategic Leadership
Bukan Karena Viral, Jalan Depan GOR Oepoi Sudah Dianggarkan Sejak Akhir 2025
Bareskrim Apresiasi Polda NTT, Kasus Phishing Tools W3llstore Terbongkar
Temui Menteri Maruarar di Jakarta, Serena Francis Bawa Pulang 500 Unit Rumah BSPS
Wawali Serena Francis Buka Jambore, Pramuka Kota Kupang Siap Bangkit

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 08:57 WIB

Situasi Politik Alor Memanas, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks

Sabtu, 25 April 2026 - 20:02 WIB

Didukung Penuh Gubernur NTT, Rumah Singgah Untuk NTL Sudah Siap Ditinggali Jika Berobat Ke Ruteng

Sabtu, 25 April 2026 - 13:49 WIB

Refleksi 140 Tahun Kota Kupang, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kebersamaan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:43 WIB

Kado HUT Kota Kupang, Wali Kota Terima Penghargaan Strategic Leadership

Jumat, 24 April 2026 - 20:18 WIB

Bukan Karena Viral, Jalan Depan GOR Oepoi Sudah Dianggarkan Sejak Akhir 2025

Berita Terbaru