Penuhi MIM Rp3 Triliun,Bank NTT Capai Target OJK Untuk KUB dengan Bank Jatim 

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, nttpedia.id- Bank NTT resmi memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) Rp3 triliun sebagaimana disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), usai Gubernur Melki Laka Lena resmi menandatangani persetujuan atas hasil penawaran, negosiasi harga saham, dan rasio price to book value (PBV) dalam kerja sama KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim, Senin 10 Juni 2025. Penandatanganan itu merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembentukan KUB yang sudah dilalui oleh kedua bank. Dengan begitu Bank NTT telah memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) Rp3 triliun yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

MIM ini merupakan syarat krusial agar bank daerah tak terdegradasi statusnya dan mampu bersaing dalam lanskap industri keuangan nasional. Langkah itu dicapai lewat finalisasi pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Hasil dari proses panjang negosiasi nilai saham dan rasio price to book value (PBV) yang tidak selalu mulus.

Gubernur Melki tak hanya penonton. Dia turun tangan dan lambang memimpin koordinasi antara manajemen Bank NTT dan jajaran pemegang saham pengendali, menggiring proses hingga penandatanganan kesepakatan hari ini. “Ini bukan sekadar transaksi bisnis. Ini adalah kerja politik pembangunan,” ujar Gubernur Melki Laka Lena usai menerima laporan akhir kesepakatan itu, masih mengenakan kemeja keki lengan Panjang. Langkah berani ini bukan baru pertama dilakukan Gubernur Melki sejak dilantik. Dalam berbagai forum, ia menyuarakan pentingnya financial engineering yang kreatif dan kolaboratif agar NTT tak tertinggal dalam revolusi keuangan dan investasi.

Kerja sama dengan Bank Jatim, katanya, bukan sekadar strategi penyelamatan modal, melainkan jembatan ekonomi antar daerah yang membuka ruang hilirisasi produk NTT, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah. “Setelah hari ini, arah Bank NTT akan lebih tajam pada pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM, pertanian, dan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” ujar Melki.

Kesepakatan hari ini selain memperluas kerja sama lintas sektor dengan Bank Jatim, juga memperkuat kinerja Bank NTT mendukung pelaksanaan One Village One Product (OVOP), yang menjadi oerintasi dan program ekonomi NTT ke depan, yang mendorong produksi berbasis potensi lokal, dan gerakan Beli NTT, untuk menjaga market NTT tetap memberi ruang bagi produksi barang NTT di jual melalui pasar NTT mart yang dibangun se NTT. “Kalau modal sudah kuat, kepercayaan publik akan tumbuh, dan Bank NTT akan makin mampu hadir di tengah kebutuhan rakyat,” kata Gubernur Melki Langkah ini sekaligus menegaskan arah baru Bank NTT dalam peta industri perbankan nasional. Dari semula hanya bank pembangunan daerah,kini Bank NTT mulai berani bermitra strategis dan membuka diri dalam konsolidasi pasar regional. KUB bersama Bank Jatim menjadi tonggak pertama dari langkah panjang itu.

“Kalau modal sudah kuat, kepercayaan publik akan tumbuh, dan Bank NTT akan makin mampu hadir di tengah kebutuhan rakyat,” kata Gubernur Melki Langkah ini sekaligus menegaskan arah baru Bank NTT dalam peta industri perbankan nasional. Dari semula hanya bank pembangunan daerah, kini Bank NTT mulai berani bermitra strategis dan membuka diri dalam konsolidasi pasar regional. KUB bersama Bank Jatim menjadi tonggak pertama dari langkah panjang itu.

Praing menyebut, proses ini merupakan salah satu tahapan dalam time line yang harus dilakukan, sehingga bisa dilanjutkan kepada proses permintaan ijin ke OJK oleh Bank Jatim terkait penyertaan modal kepada Bank NTT. “Ini hari batas terakhir untuk mendapatkan rekomendasi harga saham dari Bapak Gubernur, dan selanjutnya kami akan tanda tangan CSSA terkait penandatnganan saham bersyarat, setelah itu Bank Jatim akan melakukan permohonan ijin ke OJK, terkait penyertaan modal ke Bank NTT, sehingga dengan demikian modal inti Rp3 triliun telah terpenuhi,” jelas Landu Praing.

la menamabahkan, persetujuan yang diberikan oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena sangat penting, untuk memperlancar dan memenuhi persyaratan dalam ber-KUB dengan Bank Jatim.***

Berita Terkait

Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar
Hardiknas 2026 Dipusatkan di Fatukoa, Wali Kota Kupang Soroti Momentum Kunjungan Menteri
Kepatuhan Pajak Jadi Sorotan, Wali Kota Kupang Minta ASN Jadi Teladan
Lantik 170 Pejabat, Wali Kota Kupang Dorong Birokrasi Inovatif dan Solid
Refleksi 140 Tahun Kota Kupang, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kebersamaan
Kado HUT Kota Kupang, Wali Kota Terima Penghargaan Strategic Leadership
Temui Menteri Maruarar di Jakarta, Serena Francis Bawa Pulang 500 Unit Rumah BSPS

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:47 WIB

Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kamis, 30 April 2026 - 18:05 WIB

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 16:13 WIB

Hardiknas 2026 Dipusatkan di Fatukoa, Wali Kota Kupang Soroti Momentum Kunjungan Menteri

Selasa, 28 April 2026 - 17:35 WIB

Lantik 170 Pejabat, Wali Kota Kupang Dorong Birokrasi Inovatif dan Solid

Sabtu, 25 April 2026 - 13:49 WIB

Refleksi 140 Tahun Kota Kupang, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kebersamaan

Berita Terbaru

Berita

Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:47 WIB