Polda NTT Berhasil Amankan 12 WN Bangladesh yang Hendak Diselundupkan ke Australia

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Sebanyak 12 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan Direktorat Intelkam Polda NTT pada Rabu (6/8/2025) kemarin.

Mereka diamankan di hotel Sylvia Kota Kupang, dan diserahkan ke Direktorat Reskrimum Polda NTT untuk diproses lebih lanjut, karena merupakan korban penyelundupan manusia (People Smuggling).

Informasi yang dihimpun, awalnya 12 WNA ini bekerja di negara Malaysia dan hendak pulang ke negara mereka Bangladesh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan mereka di Malaysia ternyata ilegal. Dari Malaysia, mereka direkrut oleh seseorang yang juga merupakan warga asal Bangladesh.

Balasan WNA Bangladesh in kemudian dibawa dan sempat tinggal di Medan, Sumatera Utara. Menggunakan bus dan kapal, mereka kemudian ke Surabaya dan menetap selama dua bulan.

Mereka rupanya ditipu oleh agency, karena walnya dijanjikan akan dikembalikan ke Bangladesh. Namun rupanya, dari Surabaya para WNA ini dibawa ke Kota NTT dan diinapkan di Hotel Sylvia, Kota Kupang.

Baca Juga :  Berdayakan UMKM dan Kaum Perempuan, BRI Bina Klaster Pandan Wangi Amlapura

Padahal masing-masing WNA ini sudah menyetor uang Rp 20 juta kepada agency untuk proses pemulangan ke Bangladesh. Namun mereka tertipu karena mereka justru diberangkatkan ke Kota Kupang.

Diduga, 12 WNA ini akan diberangkatkan ke negara Australia namun sebelum keberangkatan mereka tiba, polisi sudah terlebih dahulu mengetahui keberadaannya.

Saat ini, para WNA ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT, dan akan diserahkan ke Imigrasi Kupang untuk proses lebih lanjut.

“Diamankan di hotel Sylvia Kupang pada hari Rabu dan kita terima pelimpahan dari Dit Intelkam Polda NTT,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, 12 WNA ini mengantongi paspor resmi namun masuk ke Indonesia secara ilegal dan tidak melalui jalur resmi.

Baca Juga :  Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

“Mereka masuk ke Indonesia secara ilegal. Saat ini mereka masih diperiksa oleh unit People Smuggling Polda NTT agar bisa mengetahui tujuan mereka ke negara mana,” uja Patar.

Patar mengaku, pelaku penyelundupannya masih dalam penyelidikan di Surabaya. Menurutnya, anggota Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sedang berada di Surabaya bersama Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan.

“Ini masih kolaborasi di Surabaya. Apapun hasilnya kami akan koordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang untuk ditampung disana,” tutupnya.

Berikut nama-nama 12 WNA Bangladesh, Abdur Rob Fahim, Rafiqul Islam, Roman Miah, Mohammad Paltu Mia, Mohammad Razon, Mubarok Mia, MD Jahirul, MD Bilal Hossen, MD Soleman Ali, Mohammad Javed Ali, Azizul Islam, Bokul Hossain

Berita Terkait

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong
Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 
Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT
Purna Paskibraka Indonesia NTT Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Pahlawan 2025
Viral! Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan
Anggota VIR Boncos Lagi, Meski Bayar Pajak Puluhan Hingga Ratusan Juta Komisi Tidak Cair
Aplikasi  Inventasi VIR Bisa di Akses, Anggota Tidak Bisa Lakukan Penarikan Dana

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:52 WIB

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Minggu, 16 November 2025 - 09:34 WIB

Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 

Sabtu, 15 November 2025 - 17:42 WIB

Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT

Sabtu, 15 November 2025 - 12:58 WIB

Purna Paskibraka Indonesia NTT Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Pahlawan 2025

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB