Rumah Terbakar di Amfoang, Dua Balita Kakak Beradik Hangus Terbakar

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Dua balita berusia masing-masing lima tahun dan tiga tahun hangus terbakar ketika rumah mereka dilalap si jago merah, Minggu (10/8/2025) tadi malam.

Satu bocah lainnya yang berusia sembilan tahun berhasil selamat namun mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh. Peristiwa ini terjadi di Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

“Ada tiga korban dalam kebakaran rumah tinggal milik Herman Toleu. Dua orang korban jiwa hangus terbakar dan yang satu orang selamat,” kata Kapolsek Amfoang Selatan. Iptu Chemy Toleu, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebakaran tidak saja melanda rumah tinggal ukuran 3×4 meter beratap seng, tetapi juga menghanguskan dapur berbentuk rumah bulat yang beratap alang-alang.

Korban yang tewas yakni yakni MT (5) dan PT (3). Tubuh mereka hangus terbakar. Sedangkan Helmi Patresia Toleu (9), berhasil selamat namun mengalami luka bakar pada kedua tangannya.

Iptu Chemy Toleu menguraikan, pada Minggu petang pukul 15.00 Wita, kedua orang tua korban pergi ke kebun untuk mengambil pinang. Mereka meninggalkan ketiga korban sendirian di rumah hingga malam hari.

Pukul 20.00 Wita, korban Helmi Patrisia Toleu bersama kedua adiknya berada di dalam kamar. Lampu pelita yang menyala mereka simpan di atas meja makan.

Baca Juga :  1.000 Anakan Mangrove Ditanam BPDAS Noelmina di TWAL Teluk Kupang

Namun tanpa diduga, seekor anjing masuk dan naik ke atas meja dan menjatuhkan lampu pelita tersebut. Kemudian terjadi kebakaran. Korban Helmi keluar dari kamar dan melihat api sudah membesar.

Ia masuk kembali ke kamar untuk mengajak kedua adiknya untuk keluar. Namun kedua korban menolak dan api makin membesar, Helmi pun berlari keluar sekitar 50 meter untuk mencari pertolongan.

Saat itu Helmi bertemu dengan Abraham Malafu dan Yakobus Toleu untuk meminta bantuan. Abraham dan Yakobus kuatir dengan nasib dua adik Helmi karena masih berada dalam rumah yang terbakar.

Abraham dan Yakobue langsung menuju ke rumah yang terbakar. Namun setelah sampai, rumah induk sudah roboh karena hangus terbakar. Sedangkan dapur masih sementara terbakar.

Abraham dan Yakobus kemudian menuju dapur untuk membongkar, namun kedua korban MT dan PT berada di rumah induk yang sudah terbakar. Abraham, Yakobus dan warga lain kemudian bersama-sama mencari korban MT dan PT.

Saat mereka berdiri di samping rumah induk, barulah melihat korban MT dan korban PT sudah dalam kondisi hangus terbakar di dalam rumah induk tepatnya di kamar belakang rumah.

Baca Juga :  SD GMIT Nunkurus, Kabupaten Kupang Dirusaki Orang Tak Dikenal

Abraham mengambil kayu untuk mengeluarkan korban MT dan korban PT karena api masih menyala. Kondisi tubuh kedua korban sudah hangus terbakar.

Abraham kemudian menelepon kepala Desa Oelbanu yang berada di Oelamasi untuk menginformasikan kejadian itu. Kepala Desa kemudian menghubungi Kapolsek Amfoang Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek meminta anggota piket Polsek Amfoang Selata langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan TKP. Kapolsek juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Amfoang Selatan untuk visum.

Sedangkan korban Helmi yang mengalami luka bakar pada kedua tangan diantar ke Puskesmas Amfoang Selatan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Rumah yang terbakar belum mempunyai penerangan listrik PLN sehingga selama ini masih menggunakan lampu pelita,” jelas Iptu Chemy Toleu.

“Keluarga juga iklas menerima kematian korban yang hangus terbakar serta membuat surat penolakan otopsi” tambahnya.

Kedua korban yang meninggal dunia kemudian dibawa ke rumah kerabat korban untuk disemayamkan dan dimakamkan. “Taksasi kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” tutup Chemy Toleu.

Berita Terkait

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Setiap Malam Polsek Maulafa Patroli Jaga Kamtibmas, Bubarkan Pesta Yang Berlangsung Hingga Dini Hari
Gara-Gara Mabuk Miras, Pria di TTU Tewaskan Istri, Ipar, dan Keponakan
Polsek Maulafa Terus Tegakkan SE Walikota, Bubarkan Pesta di Oepura 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Berita Terbaru