Dua Anggota Spripim Polda NTT Kepergok Tidur Sekamar, Propam Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Dua orang anggota Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), kedapatan berada di dalam satu kamar hotel di Kabupaten Sumba Tengah, Senin, (8/8/2025) lalu.

Keduanya berinisial Kompol BI (Polki) dan Brigpol IA (Polwan). Keduanya diduga kuat terlibat perselingkuhan, yang terpergok seranjang sejak malam hingga pagi hari.

‎Pascainsiden itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT langsung mengambil langkah penegakan disiplin, dengan menempatkan khusus keduanya di Propam untuk proses hukum selanjutnya.

‎Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, Kompol BI dan Brigpol IA kini telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Bid Propam Polda NTT sejak Jumat (15/8/2025).

‎Kedua anggota Spripim tersebut akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025, untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Cekcok Dengan Pacar, Siswa SMA di Alor Ditemukan Tewas Gantung Diri

‎”Yang bersangkutan Kompol B dan Briptu I sudah dipatsus dan sementara sedang dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bidpropam, biar lebih objektif,” jelas Kombes Henry, Selasa (19/8/2025).

‎Selain dipatsus, kedua anggota polisi itu sudah dinonaktifan dari jabatannya dan telah dimutasikan ke Yanma Polda NTT.

Berita Terkait

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Setiap Malam Polsek Maulafa Patroli Jaga Kamtibmas, Bubarkan Pesta Yang Berlangsung Hingga Dini Hari
Gara-Gara Mabuk Miras, Pria di TTU Tewaskan Istri, Ipar, dan Keponakan
Polsek Maulafa Terus Tegakkan SE Walikota, Bubarkan Pesta di Oepura 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Berita Terbaru