Dua Spesialis Penyelundup Sepeda Motor ke Timor Leste Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Dua orang spesialis pencurian dan penyelundupan sepeda motor bernisial KOA (34) dan HL (26) ditangkap tim Resmob Polda NTT.

 

Keduanya merupakan sindikat penyelundupan sepeda motor antar negara, yang tinggal di Jalan Gerbang Madya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku KOA dan HL melancarkan aksi mereka sejak tahun 2020 lalu, alhasil puluhan unit sepeda motor dengan status kredit sudah dijual sindikat ini ke negara Timor Leste.

 

Tim Resmob Polda NTT yang dipimpin Iptu Marfilson Petrus menyerahkan pelaku KOA dan HL ke Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Aksi kedua pelaku sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di sekitar taman Tagepe, Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga :  Digital Lounge Bank NTT Hadir di Labuan Bajo, Terobosan Cerdas yang Bikin VBL Bangga

 

Kasus pencurian dilaporkan korban dan ditangani Polsek Kota Lama sesuai laporan polisi nomor LP/B/122/VII/2025/SPKT/Kota Lama, tanggal 8 Juli 2025.

 

Polisi mengidentifikasi, KOA dan HL diduga kuat merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

 

Kamis, 24 Juli 2025 subuh sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Unit Resmob Polda NTT berhasil mengamankan KOA.

 

KOA ditangkap saat hendak pulang dari Atambua, Kabupaten Belu menuju Kota Kupang menggunakan bus malam “Paris Indah”.

 

Ia ditangkap di dalam bus di depan Polsek Kupang Tengah, Kelurahan Tarus Kabupaten Kupang. Penangkapan ini dibantu anggota Polsek Kupang Tengah.

 

Dihadapan polisi, KOA mengaku, dia dan HL sering mencuri sepeda motor. Berbekal pengakuan itu, tim Unit Resmob mengamankan HL di rumahnya di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga :  Bangga! BRI Jadi Best Company to Work for in Asia 2022 dan Most Caring Companies 

 

Saat diinterogasi, KOA mengaku sepeda motor hasil curiannya itu sudah dibawa ke Motamasin, Kabupaten Malaka, yang berbatasan langsung dengan Suai, Timor Leste.

 

Sepeda motor curian itu dijual kepada C seharga Rp5,5 juta. C kemudian menyelundupkan dan menjual sepeda motor curian ke wilayah Timor Leste.

 

KOA juga mengaku, ia sudah mengirim lebih dari lima unit sepeda motor ke C di Kabupaten Malaka tanpa dokumen resmi. Kebanyakan sepeda motor yang dipindah tangankan kepada C adalah sepeda motor kredit macet dan dikirim ke Timor Leste.

 

Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu mengatakan, ada dua terduga pelaku Curanmor yang diserahkan tim Resmob Polda NTT ke Polsek Kota Lama pada Kamis (24/7/2025) lalu.

 

“Kami masih melakukan pengembangan lagi,” tutupnya, Senin (28/7).

Berita Terkait

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Aplikasi Vir Diduga Scam, Banyak Warga NTT Tekor Uang Investasi 
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku
Kuasa Hukum Desak Penyidik Polda NTT Penuhi Petunjuk Jaksa, Bela Hak Mokris Lay yang Dinilai Dirugikan Proses Hukum
Gubernur NTT Ungkap Penyebab Listrik Padam di Daratan Timor
Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Rabu, 12 November 2025 - 18:11 WIB

Aplikasi Vir Diduga Scam, Banyak Warga NTT Tekor Uang Investasi 

Senin, 10 November 2025 - 14:28 WIB

Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 

Minggu, 9 November 2025 - 13:09 WIB

Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku

Sabtu, 8 November 2025 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Desak Penyidik Polda NTT Penuhi Petunjuk Jaksa, Bela Hak Mokris Lay yang Dinilai Dirugikan Proses Hukum

Berita Terbaru