Dua Spesialis Penyelundup Sepeda Motor ke Timor Leste Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Dua orang spesialis pencurian dan penyelundupan sepeda motor bernisial KOA (34) dan HL (26) ditangkap tim Resmob Polda NTT.

 

Keduanya merupakan sindikat penyelundupan sepeda motor antar negara, yang tinggal di Jalan Gerbang Madya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

 

Pelaku KOA dan HL melancarkan aksi mereka sejak tahun 2020 lalu, alhasil puluhan unit sepeda motor dengan status kredit sudah dijual sindikat ini ke negara Timor Leste.

 

Tim Resmob Polda NTT yang dipimpin Iptu Marfilson Petrus menyerahkan pelaku KOA dan HL ke Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Aksi kedua pelaku sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di sekitar taman Tagepe, Kelapa Lima, Kota Kupang.

 

Kasus pencurian dilaporkan korban dan ditangani Polsek Kota Lama sesuai laporan polisi nomor LP/B/122/VII/2025/SPKT/Kota Lama, tanggal 8 Juli 2025.

 

Polisi mengidentifikasi, KOA dan HL diduga kuat merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

 

Kamis, 24 Juli 2025 subuh sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Unit Resmob Polda NTT berhasil mengamankan KOA.

 

KOA ditangkap saat hendak pulang dari Atambua, Kabupaten Belu menuju Kota Kupang menggunakan bus malam “Paris Indah”.

 

Ia ditangkap di dalam bus di depan Polsek Kupang Tengah, Kelurahan Tarus Kabupaten Kupang. Penangkapan ini dibantu anggota Polsek Kupang Tengah.

 

Dihadapan polisi, KOA mengaku, dia dan HL sering mencuri sepeda motor. Berbekal pengakuan itu, tim Unit Resmob mengamankan HL di rumahnya di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

 

Saat diinterogasi, KOA mengaku sepeda motor hasil curiannya itu sudah dibawa ke Motamasin, Kabupaten Malaka, yang berbatasan langsung dengan Suai, Timor Leste.

 

Sepeda motor curian itu dijual kepada C seharga Rp5,5 juta. C kemudian menyelundupkan dan menjual sepeda motor curian ke wilayah Timor Leste.

 

KOA juga mengaku, ia sudah mengirim lebih dari lima unit sepeda motor ke C di Kabupaten Malaka tanpa dokumen resmi. Kebanyakan sepeda motor yang dipindah tangankan kepada C adalah sepeda motor kredit macet dan dikirim ke Timor Leste.

 

Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu mengatakan, ada dua terduga pelaku Curanmor yang diserahkan tim Resmob Polda NTT ke Polsek Kota Lama pada Kamis (24/7/2025) lalu.

 

“Kami masih melakukan pengembangan lagi,” tutupnya, Senin (28/7).

Berita Terkait

Gubernur NTT Singgung Judol dan Hoax Dalam Rakerda KPID NTT
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi
Insan Pendidikan SMA/SMK Gotong Royong Buka Donasi Bantu Anak SD Lawan HIV dan TB Paru di Matim
Kisah Pilu Anak SD di Manggarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:23 WIB

Gubernur NTT Singgung Judol dan Hoax Dalam Rakerda KPID NTT

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Berita Terbaru