Anggota DPRD Kota Kupang Dukung SE Walikota Tentang Pembatasan Aktivitas Pesta

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,  NTTPedia.id,– Anggota DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang, Christian Widodo, terkait pembatasan aktivitas pesta dengan pengurangan volume musik setelah pukul 22.00 Wita.

 

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan suasana kota yang damai dan nyaman bagi seluruh warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebagai pemimpin di kota, maka Pak Wali Kota harus mendengar semua aspirasi masyarakat. Jika ada keluhan tentang suara musik yang terlalu keras saat pesta, maka walikota harus mengambil langkah untuk mengatasinya. Pak Wali Kota tidak suruh kasih mati musik, tapi kasih pelan suara musik kalau sudah jam 10 malam,” ujar Roy kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga :  Laba BRI Terbang 106,14%, Erick Thohir: Buah Transformasi Berkelanjutan

 

Roy menegaskan bahwa menciptakan suasana kota yang aman dan tenteram merupakan tanggung jawab utama seorang kepala daerah. “Kota Kupang harus menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali, tidak hanya bagi yang suka berpesta, tetapi juga bagi yang ingin beristirahat dengan tenang,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Kian Adaptif Hadapi Krisis, Kredit Mikro BRI Tumbuh Double Digit

 

Ia berharap, edaran yang dikeluarkan Wali Kota Kupang dapat dijalankan dengan baik oleh semua pihak. Dengan begitu, keseimbangan antara kebutuhan masyarakat untuk bersosialisasi dan hak warga lain untuk beristirahat bisa tercapai.

 

“Kalau aturan ini dijalankan dengan baik dan konsisten, maka Kota Kupang akan jadi tempat yang lebih nyaman bagi semua orang,” pungkas Roy.(SP)

Berita Terkait

Gubernur NTT Ungkap Penyebab Listrik Padam di Daratan Timor
Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara
Kota Kupang Bakal Punya Fasilitas Latihan Otomotif Bertaraf Internasional
NTT Siap Jadi Pusat Suplai Energi Terbarukan Nasional untuk Wujudkan Asta Cita Prabowo–Gibran
Produksi Minyak Indonesia Melampaui Target, Akademisi NTT Nilai Sinyal Positif Bagi Fondasi Ekonomi Nasional
1.000 UMKM di NTT Dapat Fasilitas Legalitas dan Pembiayaan Dari Kementerian UMKM
Melki Dorong NTT Jadi Poros Baru Melanesia di Asia Pasifik
Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson, Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:43 WIB

Gubernur NTT Ungkap Penyebab Listrik Padam di Daratan Timor

Rabu, 5 November 2025 - 10:44 WIB

Simon Petrus Kamlasi Terus Mengabdi Untuk NTT, Bantu Gereja Portable di Stasi Santo Elias Riangduli Adonara

Selasa, 4 November 2025 - 09:36 WIB

Kota Kupang Bakal Punya Fasilitas Latihan Otomotif Bertaraf Internasional

Senin, 3 November 2025 - 20:05 WIB

NTT Siap Jadi Pusat Suplai Energi Terbarukan Nasional untuk Wujudkan Asta Cita Prabowo–Gibran

Senin, 3 November 2025 - 18:27 WIB

Produksi Minyak Indonesia Melampaui Target, Akademisi NTT Nilai Sinyal Positif Bagi Fondasi Ekonomi Nasional

Berita Terbaru