HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang menerapkan pembatasan jam malam, termasuk penghentian musik pesta pada pukul 22.00 Wita.

 

Menurut HMI, kebijakan tersebut bukan bentuk pelarangan terhadap tradisi maupun budaya masyarakat, melainkan langkah untuk menjaga keseimbangan antara hak individu dan hak publik demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama.

 

Ketua Umum HMI Cabang Kupang, Muhamad Farid Ridha, Jumat (3/10/2025), menegaskan bahwa aturan tersebut relevan dengan kebutuhan warga kota yang membutuhkan waktu istirahat setelah beraktivitas.

 

“Musik pesta yang berlangsung hingga larut malam sering mengganggu ketenangan keluarga, pelajar, dan pekerja, bahkan berpotensi memicu gesekan sosial akibat kebisingan dan konsumsi alkohol berlebihan,” ujarnya.

 

Ia menilai, pembatasan jam malam dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan menumbuhkan sikap saling menghormati antarwarga.

 

Selain aspek sosial, HMI juga melihat manfaat ekonomi dari penerapan aturan ini. Menurut Farid, pembatasan jam malam membantu menjaga produktivitas pekerja dan pelaku usaha, serta mendorong profesionalisme penyelenggara acara agar menata jadwal kegiatan secara lebih teratur.

 

“Dengan berkurangnya konflik sosial dan gangguan kesehatan akibat kebisingan, biaya sosial-ekonomi masyarakat pun dapat ditekan,” tambahnya.

 

Dari sisi tata kelola pemerintahan, HMI menilai langkah Wali Kota Kupang sebagai bentuk keberpihakan terhadap aspirasi publik. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya menegakkan aturan yang adil, responsif, dan berpihak pada ketertiban umum.

 

HMI Cabang Kupang juga menyerukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar ikut menjaga efektivitas penerapan aturan tersebut.

 

“Masyarakat perlu mematuhi ketentuan demi ketertiban bersama, penyelenggara acara harus disiplin menyesuaikan jadwal, dan pemerintah diharapkan konsisten melakukan sosialisasi serta penegakan aturan secara adil,” tegas Farid.

 

Ia menutup dengan menegaskan komitmen HMI untuk terlibat aktif dalam upaya sosialisasi kebijakan tersebut.

 

“Jika diterapkan secara konsisten, aturan ini tidak hanya menjaga ketenangan warga, tetapi juga memperkuat keharmonisan sosial di Kota Kupang,” pungkasnya. (AP)

Berita Terkait

Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi
Insan Pendidikan SMA/SMK Gotong Royong Buka Donasi Bantu Anak SD Lawan HIV dan TB Paru di Matim
Kisah Pilu Anak SD di Manggarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat
Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan
Strategi Talent Scouting Melki–Johni Antar Ribuan Siswa NTT Tembus SNBP 2026
Simon Petrus Kamlasi Sebut MBG Perkuat Rantai Pasok dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Dua Senyum Merekah, Melki Laka Lena dan SPK Satu Kursi di Kantor Gubernur NTT
SPK Gaspol Konsolidasi, PAN NTT Bidik Tambahan Kursi Strategis di Dapil NTT II

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi

Rabu, 22 April 2026 - 08:10 WIB

Insan Pendidikan SMA/SMK Gotong Royong Buka Donasi Bantu Anak SD Lawan HIV dan TB Paru di Matim

Selasa, 21 April 2026 - 20:28 WIB

Kisah Pilu Anak SD di Manggarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 19:45 WIB

Strategi Talent Scouting Melki–Johni Antar Ribuan Siswa NTT Tembus SNBP 2026

Berita Terbaru