HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang menerapkan pembatasan jam malam, termasuk penghentian musik pesta pada pukul 22.00 Wita.

 

Menurut HMI, kebijakan tersebut bukan bentuk pelarangan terhadap tradisi maupun budaya masyarakat, melainkan langkah untuk menjaga keseimbangan antara hak individu dan hak publik demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama.

 

Ketua Umum HMI Cabang Kupang, Muhamad Farid Ridha, Jumat (3/10/2025), menegaskan bahwa aturan tersebut relevan dengan kebutuhan warga kota yang membutuhkan waktu istirahat setelah beraktivitas.

 

“Musik pesta yang berlangsung hingga larut malam sering mengganggu ketenangan keluarga, pelajar, dan pekerja, bahkan berpotensi memicu gesekan sosial akibat kebisingan dan konsumsi alkohol berlebihan,” ujarnya.

 

Ia menilai, pembatasan jam malam dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan menumbuhkan sikap saling menghormati antarwarga.

 

Selain aspek sosial, HMI juga melihat manfaat ekonomi dari penerapan aturan ini. Menurut Farid, pembatasan jam malam membantu menjaga produktivitas pekerja dan pelaku usaha, serta mendorong profesionalisme penyelenggara acara agar menata jadwal kegiatan secara lebih teratur.

 

“Dengan berkurangnya konflik sosial dan gangguan kesehatan akibat kebisingan, biaya sosial-ekonomi masyarakat pun dapat ditekan,” tambahnya.

 

Dari sisi tata kelola pemerintahan, HMI menilai langkah Wali Kota Kupang sebagai bentuk keberpihakan terhadap aspirasi publik. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya menegakkan aturan yang adil, responsif, dan berpihak pada ketertiban umum.

 

HMI Cabang Kupang juga menyerukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar ikut menjaga efektivitas penerapan aturan tersebut.

 

“Masyarakat perlu mematuhi ketentuan demi ketertiban bersama, penyelenggara acara harus disiplin menyesuaikan jadwal, dan pemerintah diharapkan konsisten melakukan sosialisasi serta penegakan aturan secara adil,” tegas Farid.

 

Ia menutup dengan menegaskan komitmen HMI untuk terlibat aktif dalam upaya sosialisasi kebijakan tersebut.

 

“Jika diterapkan secara konsisten, aturan ini tidak hanya menjaga ketenangan warga, tetapi juga memperkuat keharmonisan sosial di Kota Kupang,” pungkasnya. (AP)

Berita Terkait

Kredit Petani Rumput Laut Sumba Timur Catat NPL 0 Persen, Bank NTT Raih Apresiasi ILO
Julie Sutrisno Laiskodat Tak Hanya Cetak Juara, tetapi Siapkan Masa Depan Atlet Kempo NTT
Gempa M6,1 Sumba Barat Daya, 91 Rumah Rusak dan 3 KK Mengungsi
Gilang Asal Ende Raih Runner Up Putra Pariwisata Indonesia 2026, Levico Butik Jadi Pendukung Utama
Pendidikan Jadi Satu-satunya Kelompok yang Deflasi di NTT, Capai 3,25 Persen
Gempa M3,1 Kembali Guncang Kabupaten Kupang, Berpusat di Laut
Gempa Flores Lumpuhkan UMKM, Julie Laiskodat Dorong Kemudahan Akses Kredit
Korban Gempa Flores Dimintai Uang Rp10 Ribu Saat Terima Bantuan, Staf Desa Beri Penjelasan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kredit Petani Rumput Laut Sumba Timur Catat NPL 0 Persen, Bank NTT Raih Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Julie Sutrisno Laiskodat Tak Hanya Cetak Juara, tetapi Siapkan Masa Depan Atlet Kempo NTT

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Gempa M6,1 Sumba Barat Daya, 91 Rumah Rusak dan 3 KK Mengungsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Gilang Asal Ende Raih Runner Up Putra Pariwisata Indonesia 2026, Levico Butik Jadi Pendukung Utama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Pendidikan Jadi Satu-satunya Kelompok yang Deflasi di NTT, Capai 3,25 Persen

Berita Terbaru