Panglima FDTL: Militer Tidak Akan Ganggu Pekerjaan Wartawan di Timor Leste

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balibo, NTTPedia.id – Peringati Hari Kebebasan Pers Nasional Ke-3 sekaligus 50 Tahun Balibo Five, Dewan Pers Republik Demokratik Timor Leste bekerja sama dengan Kementerian Sekretaris Negara untuk Urusan Komunikasi Sosial menggelar berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh asosiasi pers dan jurnalis di Timor Leste.

Pembukaan perayaan yang dipusatkan di Balibo, Municipio Bobonaro, 15-17 Oktober 2025 ini juga dihadiri Panglima Pasukan Pertahanan Timor Leste, Letnan Jenderal FDTL, Falur Rate Laek.

Dalam sambutannya pada malam menjelang puncak acara, Falur Rate Laek menegaskan dirinya merasakan betul peran besar pers sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga berdirinya Timor Leste sebagai negara berdaulat.

“Saya sudah merasakan peran pers dalam masa perjuangan untuk memerdekakan negara Timor Leste. Saat ini kita sudah merdeka, saya minta wartawan di Timor-Leste harus berani dalam menyampaikan informasi kebenaran,” ujar Falur Rate Laek, Rabu (15/10/2025) malam.

Di hadapan para jurnalis nasional maupun internasional yang hadir, Falur Rate Laek juga menekankan pentingnya tanggung jawab dan keberanian wartawan dalam menyampaikan kebenaran kepada publik.

Baca Juga :  Kopda Anumerta Satria Taopan Gugur Ditembak KKB, Gubernur NTT Datangi Rumah Duka

Ia menegaskan, militer Timor Leste tidak akan mengintervensi tugas-tugas jurnalistik untuk menjamin kebebasan pers tetap terjaga di negara tersebut.

“Saya jamin angkatan bersenjata di Timor Leste tidak akan mengganggu pekerjaan para wartawan,” jamin Falur Rate Laek.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Timor-Leste Ke-3 dan 50 Tahun Balibo Five ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran strategis pers dalam perjuangan, pembangunan, dan penguatan demokrasi di Timor Leste.

Berita Terkait

Pemprov NTT Dorong Diaspora Jadi Motor Bisnis dan Investasi Daerah
Soal Ijin Penebangan Pohon di KHDTK Oelsonbai, BPJN NTT Sebut Itu Urusan Pemda
PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi
Kopda Anumerta Satria Taopan Gugur Ditembak KKB, Gubernur NTT Datangi Rumah Duka
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Digelar Serentak di 8 Titik di NTT
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda NTT Kerahkan Ribuan Personel Amankan 8.306 Gereja di NTT
Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief, Filantrop Perempuan NTT Peraih Post Kupang Award 2025
80,1 Persen Warga Kota Kupang Puas, Chris Widodo Sebut Karena Dukungan Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pemprov NTT Dorong Diaspora Jadi Motor Bisnis dan Investasi Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:06 WIB

Soal Ijin Penebangan Pohon di KHDTK Oelsonbai, BPJN NTT Sebut Itu Urusan Pemda

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:27 WIB

Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Digelar Serentak di 8 Titik di NTT

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:03 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda NTT Kerahkan Ribuan Personel Amankan 8.306 Gereja di NTT

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB