Kupang, NTTPedia.id, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU), Kristo Efi memberikan klarifikasi atas pemberitaan 30 anggota DPRD boyong anggota keluarga ikut study banding ke Badung, Bali. Menurut politisi Golkar ini, hanya 10 anggota DPRD yang membawa anggota keluarga.
” Yang benar adalah 10 anggota DPRD TTU bukan semua Anggota DPRD. Mereka kesana biaya mandiri alias biaya sendiri dan dengan tujuan berbeda beda. Ada yang mau kunjung anak yang Sekolah di Bali, ada Kunjung Keluarga Kandung dan ada juga urusan Pribadi, ” kata Kristo Efi ketika menghubungi NTTPedia.id, Rabu, 26/11/2025.
Ia mengklaim tidak ada satu rupiah pun uang daerah yang digunakan untuk memboyong anggota keluarga untuk ikut serta dalam agenda kunker di Bali. Anggota keluarga yang ikut menggunakan dana pribadi karena agenda mereka ke Bali untuk urusan pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan soal agenda 30 anggota yang berada di Bali selama beberapa hari. Kunjungan itu kata dia, dalam rangka memperdalam Perda inisiatif DPRD TTU tentang penyelenggaraan minuman beralkohol tradisional.
” Sementara proses pembahasan dan kita rencanakan akhir tahun 2025 ditetapkan menjadi Perda. Kunker ini untuk memperkaya substansi Perda Inisiatif DPRD yakni ke DPRD Kabupaten Badung, Dinas Teknis yakni Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Kantor Bea Cukai dan Ke Pabrik Produksi Tuak dan Arak Bali, ” jelasnya.
Ia mengucapkan terima kasih atas kontrol publik melalui media. Baginya kontrol itu membuat mereka tidak salah dalam menggunakan kewenangan.
” Terima kasih uga sudah melakukan tugas untuk kontrol publik sebagai bagian agar kami tidak salah menggunakan kewenangan kami, ” katanya.(AP)















