Tenaga Kesehatan Kini Bisa Urus Izin Praktik Secara Online di MPP Kota Kupang

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang kini menghadirkan kemudahan baru bagi tenaga kesehatan dengan menyediakan layanan perizinan praktik secara online melalui aplikasi SiPintar. Inovasi ini membuat proses pengurusan izin lebih cepat, praktis, dan sepenuhnya gratis.

 

Petugas loket izin kesehatan MPP Kota Kupang, Mery Djami, saat ditemui Senin (24/11/2025), menjelaskan bahwa seluruh proses pengurusan kini dapat dilakukan tanpa membawa dokumen fisik.

 

” Semua proses sudah digital. Pemohon cukup mengunggah dokumen dan mengikuti tahapan yang tersedia di aplikasi,” ujar Mery.

 

Saat ini ada lima jenis izin praktik tenaga kesehatan yang sudah dapat diurus secara full online melalui SiPintar, yakni, SIP Dokter Umum, SIP Dokter Gigi, SIP Bidan, SIP Perawat dan SIP Apoteker.

 

 

Sementara itu, izin untuk dokter spesialis, radiologi, vokasi farmasi, dan beberapa layanan lainnya masih diproses secara manual.

 

Mery mengungkapkan, setiap hari petugas rata-rata memproses sedikitnya lima permohonan, dan bisa mencapai 12–15 permohonan melalui aplikasi SiPintar. Jika seluruh dokumen lengkap, izin dapat terbit dalam setengah hari. Namun bila ada kekurangan berkas, penyelesaian membutuhkan waktu 1–3 hari.

 

Jam pelayanan MPP Kota Kupang berlangsung Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WITA, dan layanan izin kesehatan online mengikuti jam operasional tersebut.

 

Mery juga merinci daftar dokumen yang wajib diunggah pemohon, yakni KTP Kota Kupang atau surat domisili, STR, Surat Izin Tempat Praktik (yang mencantumkan hari, jam, dan alamat praktik), pas foto terbaru, ijazah, serta sertifikat kompetensi. (AP)

 

Berita Terkait

Situasi Politik Alor Memanas, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Didukung Penuh Gubernur NTT, Rumah Singgah Untuk NTL Sudah Siap Ditinggali Jika Berobat Ke Ruteng
Refleksi 140 Tahun Kota Kupang, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kebersamaan
Kado HUT Kota Kupang, Wali Kota Terima Penghargaan Strategic Leadership
Bukan Karena Viral, Jalan Depan GOR Oepoi Sudah Dianggarkan Sejak Akhir 2025
Bareskrim Apresiasi Polda NTT, Kasus Phishing Tools W3llstore Terbongkar
Temui Menteri Maruarar di Jakarta, Serena Francis Bawa Pulang 500 Unit Rumah BSPS
Wawali Serena Francis Buka Jambore, Pramuka Kota Kupang Siap Bangkit

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 08:57 WIB

Situasi Politik Alor Memanas, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks

Sabtu, 25 April 2026 - 20:02 WIB

Didukung Penuh Gubernur NTT, Rumah Singgah Untuk NTL Sudah Siap Ditinggali Jika Berobat Ke Ruteng

Sabtu, 25 April 2026 - 13:49 WIB

Refleksi 140 Tahun Kota Kupang, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kebersamaan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:43 WIB

Kado HUT Kota Kupang, Wali Kota Terima Penghargaan Strategic Leadership

Jumat, 24 April 2026 - 20:18 WIB

Bukan Karena Viral, Jalan Depan GOR Oepoi Sudah Dianggarkan Sejak Akhir 2025

Berita Terbaru