Kupang, NTTPedia.id – Sebanyak 49 pasangan suami istri resmi menerima pemberkatan dalam kegiatan nikah massal yang digelar di Paroki St. Andreas Lasiana, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-140 Kota Kupang dan 30 tahun Kota Kupang sebagai daerah otonom.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa pembangunan kota harus dimulai dari penguatan keluarga sebagai fondasi utama masyarakat.
“Kalau hari ini Kota Kupang bercahaya, itu bukan karena obor di kantor wali kota, tetapi karena lilin-lilin kecil yang menyala di keluarga-keluarga. Karena keluarga adalah fondasi utama membangun kota,” ujar Christian.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus memperkuat sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat melalui keluarga.
Ia juga menekankan bahwa makna otonomi daerah harus diwujudkan melalui pelayanan nyata kepada masyarakat.
“Memerintah adalah melayani. Itu komitmen kami lima tahun ke depan. Dan hari ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melayani, termasuk melalui nikah massal ini,” tegasnya.
Christian menjelaskan, program nikah massal merupakan salah satu bentuk kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus memastikan hak-hak dasar warga, termasuk legalitas pernikahan, dapat terpenuhi.
Tahun ini, kata dia, program nikah massal Pemerintah Kota Kupang menjangkau total 101 pasangan dari berbagai denominasi agama, dengan 49 pasangan berasal dari Gereja Katolik.
Selain program nikah massal, Pemerintah Kota Kupang juga menggulirkan sejumlah program sosial lainnya, seperti bantuan beasiswa bagi 695 siswa, sunatan massal, hingga rehabilitasi 500 rumah warga.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kota Kupang yang lebih inklusif dan sejahtera.
Sementara itu, Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurutnya, proses menuju nikah massal membutuhkan kerja sama dan pendampingan yang intensif, terutama dalam membantu umat menyelesaikan persyaratan administrasi.
“Terima kasih atas kesabaran dan cinta dari Pemerintah Kota Kupang, khususnya Bagian Kesra, Dukcapil, dan semua pihak yang telah membantu umat kami berproses hingga bisa menerima sakramen pernikahan hari ini,” ungkapnya.
Ketua DPP Paroki Lasiana, Hendrik Mbanggur, juga menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Paroki St. Andreas Lasiana sebagai tuan rumah pelaksanaan nikah massal tersebut.
Ia turut memberikan pesan reflektif kepada para pasangan yang baru menerima sakramen pernikahan.
Kegiatan nikah massal itu turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, para pastor paroki se-Kota Kupang, biarawan dan biarawati, serta umat Paroki St. Andreas Lasiana.
Hadir pula mendampingi Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.














