Kupang, NTTPedia.id,- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT akan melaksanakan program KPID NTT Goes To School sebagai upaya meningkatkan literasi digital, literasi media penyiaran, dan etika bermedia di kalangan pelajar SMA/SMK di NTT. Program tersebut mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT yang siap memfasilitasi pelaksanaannya di sekolah-sekolah.
Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati, mengatakan program tersebut merupakan langkah strategis untuk membekali pelajar dengan kemampuan memahami, menyaring dan memanfaatkan informasi secara bijak di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Menurutnya penguatan literasi media perlu dilakukan sejak dini agar generasi muda tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan, hoaks, maupun konten negatif yang beredar melalui berbagai platform digital.
” Kami berharap kolaborasi KPID NTT bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT bisa menjaga ruang udara kita dari fitnah dan hoaks,” kata Yohanes saat bertemu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, di Kupang, Kamis, 25/6/2026
Ia menjelaskan, KPID NTT saat ini belum memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap konten media sosial yang mengandung hoaks maupun fitnah. Karena itu, edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dalam menggunakan media secara bertanggung jawab.
Menurut Yohanes, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT memiliki posisi strategis karena dapat menjangkau pelajar dan tenaga pendidik di seluruh wilayah NTT.
” Kita perlu mencerdaskan anak-anak NTT melalui konten-konten yang edukatif dan menghibur. Jangan sampai anak-anak terpapar konten yang tidak baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo menyatakan dukungannya terhadap program KPID NTT Goes To School.
Ia menilai perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan kemampuan literasi yang memadai agar para pelajar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
” Saya setuju perlu literasi di sekolah,” ujarnya.
Ambrosius menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memberikan ruang bagi KPID NTT melaksanakan edukasi penyiaran kepada siswa.
” Saya kira boleh, nanti kami surati sekolah untuk memberikan kesempatan edukasi literasi penyiaran kepada siswa-siswi di Kota Kupang,” katanya.
Korbid Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID NTT, Aulora Agrava Modok mengatakan pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam penguatan literasi media dan pengawasan isi siaran.
Menurutnya, edukasi sejak dini penting agar anak-anak mampu mengenali dan menghindari berbagai konten negatif, termasuk pornografi dan kekerasan yang dapat berdampak pada perkembangan mereka.
” Anak-anak kita harus bisa melakukan mitigasi sejak dini agar tidak terkontaminasi atau terpapar konten-konten yang berbahaya,” katanya.
Sementara itu, Korbid Pengawasan Isi Siaran KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau, menilai perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan baru karena membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi asli dan hasil manipulasi.
” Kita tahu perkembangan AI hari ini sulit membedakan mana yang asli dan mana yang imitasi. Kita perlu kolaborasi agar KPID bisa memberikan edukasi kepada siswa-siswi sebagai pemateri,” katanya.
Anggota KPID NTT lainnya, Yohanes AR Teme, mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah mempercayai setiap konten yang beredar di media sosial.
Menurutnya program KPID NTT Goes To School dapat menjadi bagian dari upaya membentuk generasi muda yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media di era digital.(AP)







