Kupang, NTTPedia.id,- Istri Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, memastikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk memberikan pendampingan kepada guru honorer SD di Kecamatan Boking yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
Mindriyati yang adalah Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi NTT ini mengatakan pendampingan tersebut diperlukan agar korban mendapatkan perhatian, khususnya pendampingan psikologis, di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
” Kami akan berkoordinasi dengan DP3A Provinsi dan Kabupaten TTS, termasuk melalui TP PKK Kabupaten TTS, agar ibu guru ini mendapatkan pendampingan. Biasanya kami tidak harus selalu turun langsung dari provinsi, tetapi kami mendorong Bunda TP PKK Kabupaten untuk memberikan perhatian terhadap kasus ini,” kata sosok yang akrab disapa Asti Laka Lena ini kepada NTTPedia.id di Kupang, Sabtu, 25/07/2026.
Ia menegaskan, pihaknya juga akan mendorong TP PKK Kabupaten TTS untuk memberikan atensi terhadap kondisi korban sebagai bentuk kepedulian terhadap perempuan yang mengalami kekerasan.
Meski demikian, Mindriyati mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, penyebab pasti peristiwa tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
” Yang pertama, kita belum mengetahui penyebab pastinya. Informasi yang beredar menyebutkan ada dugaan pengancaman, tetapi seperti apa bentuknya dan bagaimana kejadiannya juga belum jelas. Saya sendiri hanya mengikuti informasi dari media,” katanya.
Terlepas dari latar belakang kejadian tersebut, ia menegaskan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan.
” Kita juga belum mengetahui alasan pelaku melakukan tindakan tersebut. Namun yang namanya kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak bisa dibenarkan,” katanya.
Mindriyati berharap peristiwa yang dialami guru honorer tersebut tidak mematahkan semangatnya untuk terus mengabdi sebagai pendidik.
” Saya berharap kejadian ini tidak menghalangi semangat dan niat ibu guru tersebut untuk tetap menjalankan profesinya sebagai pendidik, menjalankan tugasnya sekaligus menjalankan perannya sebagai seorang ibu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kasus tersebut tidak dikaitkan dengan profesi maupun gender. Menurutnya, fokus utama harus tetap pada upaya menolak segala bentuk kekerasan serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak.
Mindriyati mengakui bahwa masih ada sejumlah kabupaten di NTT yang belum memiliki psikolog klinis. Namun, koordinasi antara DP3A Provinsi, DP3A Kabupaten, dan TP PKK di daerah akan terus diperkuat agar korban tetap mendapatkan layanan pendampingan yang dibutuhkan selama proses pemulihan.
Sebelumnya, seorang guru honorer SD di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Lusia Banunaek (44), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang perangkat Desa Baus berinisial AB saat hendak berangkat mengajar pada Rabu (23/7/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.
Peristiwa yang terjadi di Kampung Ansaof, Desa Baus, Kecamatan Boking itu menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan tubuh sehingga harus menjalani perawatan di RS Boking serta pemeriksaan Visum et Repertum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Boking bergerak cepat mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum. Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik dan memicu berbagai pihak untuk mendorong perlindungan, pendampingan, serta pemulihan bagi korban. (AP)







