Forum Bakohumas, Pemprov NTT Ajak Media Hindari Berita Provokatif dan Perkuat Legalitas

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTpedia.id,- Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT secara berkala menggelar Pertemuan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bakohumas kali ini  mengangkat tema ‘Pentingnya Legalitas bagi Media Massa’ sebagai topik utama.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Imma Kupang ini menghadirkan tiga narasumber diantaranya Sekda NTT, Kosmas Lana, Ketua Dewan Pers Nini Rahayu, serta Polda NTT yang diwakili Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas Lana, menekankan pentingnya peran media massa dan pers dalam struktur pemerintahan di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran media massa dan pers dalam struktur pemerintahan di republik ini sesungguhnya masuk dalam kategori infrastruktur politik,” ujar Kosmas Lana kepada wartawan di Kupang, Kamis 30 Mei 2024.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub NTT Covid-19, Bagaimana Dengan Roda Pemerintahan?

Menurut dia, setiap media tentu memiliki fungsi untuk menyuarakan aspirasi rakyat, sehingga media massa menjadi komponen penting dalam infrastruktur politik.

“Peran penting pers sebagai infrastruktur politik adalah untuk mempengaruhi keputusan yang akan diambil para suprastruktur politik. Jadi kualitas informasi dan keterangan berita sangat berpengaruh,” jelasnya.

Dia menjelaskan, legalitas juga menjadi bagian penting dari media, sehingga ia mengajak segenap insan pers untuk berbenah diri dan memastikan legalias medianya masing – masing.

“Legalitas media itu sangat penting. Sehingga saya ajak kita semua untuk berbenah diri. Yang legal-legal saja. Kalau tidak legal maka saya minta maaf, kita harus definisikan kembali,” jelasnya.

Baca Juga :  Tangani Covid-19, Pemprov NTT Bantu Kekurangan Oksigen di Kota Kupang

Kosmas juga menyoroti pentingnya keakuratan data dalam penyajian informasi atau berita. Menurut dia, data hanya dua, yakni berupa angka dan huruf.

“Sehingga, patut diketahui, bahwa kapan data yang terdiri dari angka dan huruf ini diolah jadi informasi untuk disajikan dalam bentuk berita. Itu yang menjadi penting,” jelasnya.

Jika salah menyampaikan informasi, maka akan berdampak hukum. Karena itu, harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menghindari berita yang bersifat provokatif.

“Jadi harus berikan informasi yang benar kepada masyarakat, jangan sajikan berita bersifat provokatif,” pungkas Kosmas Lana.(AP)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere
Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 
In House Training SMA Kristen Kesetnana, Guru Harus Menjadi Pelopor Literasi Digital
Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah
Gagasan Jam Belajar Melki, Guru Besar Undana: Ide Bagus Tapi Belum Sentuh Akar Masalah Pendidikan
Melki Lakalena Bangun Revolusi Belajar dari Rumah, Keluarga Jadi Tiang Utama Pendidikan NTT
Konten Kreator di SBD Ditahan Polisi Akibat Pelecehan Seksual Sesama Jenis 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:40 WIB

In House Training SMA Kristen Kesetnana, Guru Harus Menjadi Pelopor Literasi Digital

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah

Berita Terbaru