PKPU Nomor 8 tahun 2024, Bupati Sabu Raijua Bisa Maju Pilkada, Ini Kata KPU NTT

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU NTT, Eliaser Lomi Rihi/Foto :Pos Kupang

Komisioner KPU NTT, Eliaser Lomi Rihi/Foto :Pos Kupang

Kupang, NTTPedia.id,- PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota resmi diundangkan, Selasa (2/7/2024). Dengan keluarnya PKPU ini menjadi acuan bagi penyelenggaran pemilu Kada yang sebentar lagi akan berlangsung.

Hal itu juga menjadi titik terang bagi Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke untuk kembali bartarung pada pada Pilkada 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umu (KPU) NTT Eliaser Lomi Rihi ketika dihubungi wartawan mengatakan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 19 itu sudah mengatur tentang periodesasi yaitu yaitu menjabat selama 5 (lima) tahun penuh; dan/atau paling singkat selama 2 ½ (dua setengah) tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Satu periode itu dihitung sejak dilantik. Ada pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan. Nah Sabu Raijua ( Bupati-red) ketika dia menjadi Plt dia tidak dilantik. Dia hanya diberikan SK oleh Kemendagri,” kata Eliaser Lomi Rihi, Jumat Malam, 05/07/2024.

Ia mengatakan kalau merujuk pada pasal 19 huruf e , Nikodemus Rihi Heke bisa maju pada Pilkada Sabu Raijua.

” Ketika Bupati Defenitif saat itu (Marthen Dira Thome-red) saat itu sedang mengikuti Proses hukum tapi status bupatinya masih melekat. Pak Wakil Bupati (Nikodemus Rihi Heke-red) hanya ditugaskan melaksanakan tugas Bupati,” jelasnya.

Untuk diketahui Nikodemus Rihi Heke dilantik menjadi Bupati  untuk masa jabatan 14 Februari 2019 – 17 Februari 2021. Dan kemudian menjadi Bupati pada tahun 2021 hingga sekarang. (AP)

Berita Terkait

Pelayanan Belum Memenuhi Standar, PDAM Tirta Ende mohon dukungan dan perhatian serius Pemerintah Daerah
Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia
Bank NTT Turun Dividen Rp29,6 M. Charlie Paulus Akan Benahi Tata Kelola Lebih Produktif 
Program One School One Product (OSOP) Melki-Johni Berhasil Diterapkan di SMK Negeri Bukapiting Alor
Bandara El Tari Berpotensi Buka Rute Kupang – Dili – Darwin
Pemprov NTT Matangkan Aturan Jam Belajar Siswa, Keluarga Jadi Pusat Pendidikan, Draf Sudah di Biro Hukum
Bank NTT Waibakul Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Kopi dan Hadiah Lomba Menabung
Bank NTT Cabang Oelamasi Raih Prestasi Terbaik Se-NTT

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:32 WIB

Longsor Terjang Desa Goreng Meni Manggarai Timur, Tiga Warga Meninggal Dunia

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:52 WIB

Bank NTT Turun Dividen Rp29,6 M. Charlie Paulus Akan Benahi Tata Kelola Lebih Produktif 

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Program One School One Product (OSOP) Melki-Johni Berhasil Diterapkan di SMK Negeri Bukapiting Alor

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:07 WIB

Bandara El Tari Berpotensi Buka Rute Kupang – Dili – Darwin

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Pemprov NTT Matangkan Aturan Jam Belajar Siswa, Keluarga Jadi Pusat Pendidikan, Draf Sudah di Biro Hukum

Berita Terbaru