Kepsek SMA Negeri 3 Kupang Bantah Fraksi PKB DPRD NTT Terkait Dugaan Korupsi Sarpras

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Kupang, Isak Balbesi membantah tudingan dari anggota Fraksi PKB NTT, Yohanes Rumat bahwa pihaknya melakukan korupsi atas beberapa item pengerjaan proyek di SMA Negeri 3 Kupang.

Proses pengerjaan proyek proyek kata dia jauh Sebelum dia menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri 3 Kupang. Proyek itu Menurut Ishak dikerjakan pada tahun 2019 Sementara dia menjadi kepala Sekolah pada Tahun 2022.

Pasalnya, proyek ini dikerjakan sebelum ia menjabat sebagai kepala sekolah yakni pada tahun 2019 lalu. Sedangkan ia baru menjabat sebagai kepsek pada tahun 2022.

“Jadi sebenarnya, saya ada di SMA Negeri 3 Kupang ini tahun 2022. Persoalan ini kejadiannya dari 2019. Berarti itu bukan menjadi tanggungjawab saya,” kata Ishak kepada wartawan, Sabtu, 06/07/2024.

Persoalan itu kata dia sudah dimunculkan pada tahun 2023 yang lalu. Untuk itu Ia sudah melakukan klarifikasi secara tertulis ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  serta Inspektorat Provinsi NTT. Kepada Badan Aset klarifikasi Ia lakukan secara lisan.

Ia juga mengklarifikasi tudingan pemalsuan dokumen pembangunan gedung utama. Ia mengatakan tidak ada pemalsuan dokumen. Yang ada  sebenarnya adalah kesalahan prosedur karena adanya mis komunikasi.

Sebagai kepala sekolah yang baru Ishak mengaku  telah berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini sampai ke Direktorat Bidang Sarana dan Prasarana.

” Pembangunan gedung utama ini telah saya bawa ke Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar menemukan titik kejelasan persoalan ini. Hingga pada tanggal 23 April 2024, dilakukan pertemuan yang dihadiri Kabid Dikmen, Karo Hukum, dan bagian aset daerah yang menyepakati dilakukan audit khusus pembangunan bangunan gedung Utama,” katanya.

Dijelaskannya sebagai Kepala Sekolah Ia sangat menghormati penyampaian oleh Fraksi PKB DPRD NTT. Ia sangat mendukung untuk dilakakukan audit agar persoalan tersebut mempunyai titik terang.

“Sehingga dari Fraksi PKB itu meminta dilakukan audit, saya kira ini gayung bersambut. Karena memang kami punya keinginan persoalan ini jelas,” katanya.

Dikatakan Isak, terkait seluruh persoalan yang terjadi pada 2019 silam, pihak inspektorat telah melakukan audit dan bahan telah mengeluarkan rekomendasi laporan pemeriksaan.

“Hasil rekomendasi audit inspektorat sudah pernah dan rekomendasinya ada di sini. Dan rekomendasi tidak ada temuan dugaan korupsi,” tandasnya.

Dirinya berharap agar seluruh persoalan yang terjadi sejak tahun 2019 silam segera dapat diselesaikan.

Sebelumnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyorot dugaan tindak pidana korupsi di SMA Negeri 3 Kupang.
Dugaan tindak pidana korupsi ini disampaikan anggota Fraksi PKB, Yohanes Rumat berdasarkan laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Yohanes Rumat Kepada wartawan di Kupang pada Jumat 55 Juli 2024, mengatakan, masyarakat melaporkan terkait dugaan korupsi Pembangunan Sarana dan Prasarana di Sekolah Menengah Atas (SMA)/Negeri 3 Kota Kupang.

Aduan tersebut dilengkapi dengan dokumen maupun data terkait pengerjaan sejumlah fasilitas di SMA Negeri 3 Kota Kupang. Dugaan korupsi yang dilaporkan adalah pembangunan gedung, penggunaan air, pembangunan lapangan futsal, dan biaya internet.

“Tugas kami sebagai anggota DPRD, kami harus sampaikan ke publik bahwa di SMA Negeri 3 itu diduga banyak sumber-sumber keuangan negara baik itu APBN, APBD 1 dan dana BOS digunakan secara fiktif,” kata Yohanes  Rumat  diruang Fraksi PKB DPRD NTT.

Atas aduan itu berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya Kepsek atau mereka yang bertanggungjawab soal keuangan segera dicopot. Atau dengan kesadaran diri untuk mundur. Karena ini preseden buruk terhadap pendidikan kita.

“Bahkan ada dugaan manipulasi nama pejabat sesungguhnya yang bertanggungjawab tapi ditutup namanya, dan menggunakan nama baru,” tegas Rumat.

Karena itu, dia mendorong agar aparat penegak hukum segera mengambil sikap untuk mendalami persoalan ini. Jika dibiarkan, maka dana triliunan yang dikeluarkan oleh negara tidak berdampak apa-apa.(AP)

Berita Terkait

Perayaan Paskah dan HUT ke-28 GMIT Moria Liliba, Wawali Kupang Soroti Toleransi dan Kepedulian Sosial
Jumlah Penerima Naik 87 Persen, Wali Kota Kupang Soroti Pentingnya Ketahanan Pangan
3 Jam Terlantar, Penumpang Wings Air Rute Larantuka–Kupang Keluhkan Minimnya Informasi dan Kompensasi
Kemendagri Paparkan Strategi Peningkatan PAD, Walikota Kupang Dorong Relaksasi Kebijakan
Takut?, Dilaporkan ke Polisi dan Disorot Gubenur NTT, Admin Lika Liku Mengaku Jaksa Junior dan Pilih Diam 
Wali Kota Kupang Wakili 15 Kepala Daerah NTT saat Penyerahan LKPD 2025 ke BPK
Unggahan Penuh Fitnah, Gubernur NTT Minta Kepolisian Tangkap Admin Tiktok Lika Liku NTT 
Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel dan Dirikan 85 Pos Amankan Paskah 2026

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:32 WIB

Perayaan Paskah dan HUT ke-28 GMIT Moria Liliba, Wawali Kupang Soroti Toleransi dan Kepedulian Sosial

Jumat, 3 April 2026 - 20:20 WIB

Jumlah Penerima Naik 87 Persen, Wali Kota Kupang Soroti Pentingnya Ketahanan Pangan

Jumat, 3 April 2026 - 13:56 WIB

3 Jam Terlantar, Penumpang Wings Air Rute Larantuka–Kupang Keluhkan Minimnya Informasi dan Kompensasi

Rabu, 1 April 2026 - 15:55 WIB

Kemendagri Paparkan Strategi Peningkatan PAD, Walikota Kupang Dorong Relaksasi Kebijakan

Rabu, 1 April 2026 - 08:28 WIB

Takut?, Dilaporkan ke Polisi dan Disorot Gubenur NTT, Admin Lika Liku Mengaku Jaksa Junior dan Pilih Diam 

Berita Terbaru