Kupang, NTTPedia.id – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak berjalan mulus.
Sebanyak Rp 36 miliar dana PIP bagi pelajar SMA di NTT terpaksa harus kembali ke kas negara karena tak kunjung dicairkan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah saat diwawancarai di Kota Kupang saat mengikuti Workshop Pendidikan di Hotel Aston, Jumat (25/7/2025) kemarin.
Menurut Anita Gah, pengembalian dana PIP ke kas negara karena tidak adanya kerjasama yang baik antara kepala sekolah dan orang tua siswa, untuk mencairkan dana yang ia perjuangkan di pusat.
Ia menyebut, Rp36 miliar ini dari kuota sekitar Rp700 miliar yang telah diusulkan ke pemerintah pusat. Anita Gah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT membenahi persoalan ini.
“Terpaksa Rp36 Miliar kembali ke rekening negara ya, sangat disayangkan. Sudah saya sampaikan agar diketahui seluruh kepala sekolah baik SMA dan SMK,” ungkapnya.
Kalau tau ada SK dari kementerian untuk mencairkan dana, tolong beri tahu siswa, karena datanya ada di dapodik, rekeningnya ada di dapodik itu,” tambah Anita Gah.
Anita Gah juga mengaku mendapat laporan dan masukan, bahwa soal pencairan ini tidak bisa dilakukan karena buku tabungan para siswa penerima manfaat disimpan oleh pihak sekolah.
“Untuk apa pihak sekolah simpan, kan untuk anak-anak, bukan sekolah. Ini yang kita mau lihat datanya, Rp36 miliar ini di sekolah mana saja,” ujarnya lagi.
Bila seperti ini, kata dia, Kemendiknas perlu mengevaluasi lagi penyaluran ke sekolah dimaksud bila nantinya diusulkan oleh anggota dewan atau pun dinas lagi.
“Anak-anak tentunya membutuhkan ini apalagi pelajar SMA sebesar Rp1,8 juta per anak sehingga dapat meringankan beban mereka,” tutup Anita Gah.
Discussion about this post