GMNI Cabang Ngada Mengkritisi Kelalaian Pemerintah Daerah dalam Menyelesaikan Konflik Tapal Batas Ngada – Manggarai Timur

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA,NTTPedia.id-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ngada, Bonevantura Goan, menilai pemerintah daerah telah gagal total dalam menangani konflik horizontal antar warga akibat persoalan tapal batas antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur.

Alih-alih menyelesaikan, pemerintah justru membiarkan konflik ini berlarut-larut hingga rakyat di perbatasan menjadi korban.Pemerintah daerah tampak gagap dan lamban dalam mengambil langkah penyelesaian dan perdamaian bagi masyarakat.

Ketika konflik meledak, aparat keamanan hanya dikirim untuk meredam situasi sesaat, tetapi solusi jangka panjang selalu tertunda. Pemerintah lebih sibuk berdalih soal kewenangan administratif ketimbang menghadirkan keadilan dan kepastian hidup bagi masyarakat yang sudah lelah hidup dalam ketidakpastian.

Padahal, melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2020, batas daerah antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur telah ditetapkan secara final dan mengikat dengan 39 Titik Kartometrik (TK) yang bersifat tetap. Dengan demikian, konflik ini bukan lagi soal batas administratif, melainkan bukti nyata kelalaian pemerintah dalam menjalankan fungsi perlindungan rakyat.

Kegagalan pemerintah daerah dan provinsi menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana peran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai mediator netral? Ironisnya, rakyat di perbatasan yang seharusnya mendapat perhatian justru dibiarkan hidup di bawah bayang-bayang konflik, menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan elit politik.

Konstitusi jelas menegaskan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 bahwa “setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda…” serta dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Fakta hari ini menunjukkan, pemerintah justru lalai menjalankan amanat konstitusi tersebut.

Melihat kondisi ini, GMNI Ngada menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Menuntut Pemerintah Provinsi NTT segera turun tangan sebagai mediator netral dalam penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur.

2. Menuntut Pemerintah Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur segera mengambil langkah kongkrit, bukan sekadar retorika tanpa solusi.

3. Menindak tegas kepala daerah atau pihak tertentu yang sengaja memperkeruh situasi demi kepentingan politik.

4. Menuntut aparat keamanan hadir secara aktif dengan patroli rutin di wilayah rawan konflik, bukan hanya datang setelah konflik pecah.

Selama pemerintah hanya asyik menonton konflik ini tanpa hadir di lapangan, konflik horizontal akan terus menyala. Rakyat tidak butuh janji kosong. Rakyat butuh kepastian wilayah, keadilan sosial, dan jaminan keamanan.***

Berita Terkait

Dari Gotong Royong Alumni Se-Indonesia, PA GMNI NTT Jangkau 56 Titik Terdampak Gempa Flores
PA GMNI NTT Kembali Salurkan Bantuan di 29 Desa Lima Kabupaten Terdampak Gempa Flores
PA GMNI NTT Salurkan Bantuan Gempa Flores di 22 Titik Tujuh Kabupaten, Donasi Gotong Royong Alumni GMNI
Stok Makanan Menipis, Relawan YNS Salurkan Sembako di Dua Desa Pantura Ngada
69 Orang Meninggal dan 331 Luka Serta 34.689 Orang Mengungsi Akibat Gempa Flores 
80 Sekolah di Tujuh Kabupaten Flores Terdampak Gempa, Manggarai Terbanyak
Gempa Flores: Seluruh Sekolah Diliburkan, Dinas Pendidikan NTT Prioritaskan Keselamatan Siswa dan Guru
Ahli Hukum Minta Gubernur NTT Gugat Bupati Ngada ke PTUN, Jangan Gaduh di Publik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:25 WIB

Dari Gotong Royong Alumni Se-Indonesia, PA GMNI NTT Jangkau 56 Titik Terdampak Gempa Flores

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:40 WIB

PA GMNI NTT Kembali Salurkan Bantuan di 29 Desa Lima Kabupaten Terdampak Gempa Flores

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:28 WIB

PA GMNI NTT Salurkan Bantuan Gempa Flores di 22 Titik Tujuh Kabupaten, Donasi Gotong Royong Alumni GMNI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Stok Makanan Menipis, Relawan YNS Salurkan Sembako di Dua Desa Pantura Ngada

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:47 WIB

69 Orang Meninggal dan 331 Luka Serta 34.689 Orang Mengungsi Akibat Gempa Flores 

Berita Terbaru