Polsek Maulafa Tindak Cepat Aduan Warga Soal Musik Pesta Lewat Tengah Malam

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menunjukkan respon cepat terhadap aduan warga terkait kebisingan musik pada sebuah pesta di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada (Minggu/5/10/2025) malam sekitar pukul 24.20 Wita.Foto:DL/Tribratanewskupangkota

Personel piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menunjukkan respon cepat terhadap aduan warga terkait kebisingan musik pada sebuah pesta di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada (Minggu/5/10/2025) malam sekitar pukul 24.20 Wita.Foto:DL/Tribratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Pihak Kepolisian Resort Kupang Kota saat ini menjadi garda terdepan dalam iplementasi Surat Edaran (SE) Walikota Kupang pembatasan aktivitas malam dan jam pesta. Setelah Polsek Kota Raja kini Polsek Maulafa juga mulai bergerak di wilayah hukumnya guna menjamin ketertiban malam.

 

Personel piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menunjukkan respon cepat terhadap aduan warga terkait kebisingan musik pada sebuah pesta di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada (Minggu/5/10/2025) malam sekitar pukul 24.20 Wita.

 

Salah seorang warga mengirimkan pesan whatsapp kepada petugas piket yang melaporkan aktivitas pesta yang sudah melewati pukul 24.00. Bunyi sound pada pesta itu oleh pelapor, sangat bising dan menggangu jam istrahat warga lainnya.

 

Pesta itu berlangsung di di RT. 015/RW. 006, Kelurahan Bello. Euforia pesta dan musik yang diputar keras meski sudah tengah malam.

 

“Pak, tolong dulu ini musik di pestanya sudah lewat jam 12 malam masih diputar dengan volume keras, kami tidak bisa tidur,” tulis warga dalam pesan tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Ka SPKT AIPDA Joni Tallo bersama personel piket dan Tim Buser Polsek Maulafa segera mendatangi lokasi pesta yang diketahui berlangsung di rumah Bapak Metria Kuanmanas. Personel kemudian memberikan imbauan kepada tuan rumah, agar menghentikan pemutaran musik.

 

Setelah diberikan penjelasan, pihak penyelenggara pesta dengan kooperatif menghentikan musik tersebut. Dalam kesempatan itu, personel juga mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang mengatur pembatasan kegiatan pesta hingga pukul 24.00 Wita.

 

Respon cepat personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan tindakan kepolisian tersebut. Warga menilai langkah cepat dan persuasif itu mampu menjaga ketertiban, serta memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

 

Berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan anggotanya, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H menjelaskan “Kegiatan Patroli Lampu Biru dan penanganan laporan warga ini merupakan bagian dari upaya Polsek Maulafa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya”, ujar AKP Fery.

 

“Polsek Maulafa tetap mengimbau kepada warga untuk jadi pionir dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, tidak mabuk konsumsi miras, tertib saat berlalulintas, dan apabila laksanakan kegiatan dalam bentuk pesta syukuran, pernikahan atau kedukaan tidak memutar musik atau karaoke melewati jam 24.00 Wita, sehingga tidak sampai mengganggu kenyamanan warga sekitar,” kata AKP Fery.(dl/tribratanewskupangkota)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pornoaksi terhadap Anak, Pria di Fatukoa Diamankan Tim Black Panter Polsek Maulafa
Ganggu Istirahat Warga, Polsek Maulafa Bubarkan Dua Pesta Musik Keras
Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB
Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai
Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol
Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Diduga Lakukan Pornoaksi terhadap Anak, Pria di Fatukoa Diamankan Tim Black Panter Polsek Maulafa

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Ganggu Istirahat Warga, Polsek Maulafa Bubarkan Dua Pesta Musik Keras

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Berita Terbaru