Kupang, NTTPedia.id,- Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban dan keamanan (kamtibmas).
Dilansir dari tribratanewskupangkota.com pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 01.45 Wita, personel piket SPKT I Polsek Maulafa menerima laporan dari warga RT 02/RW 001, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, tentang adanya pesta wisuda di salah satu rumah kos yang berlangsung hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit SPKT I Aiptu Jhon Adoe bersama lima personel piket segera menuju lokasi yang diketahui sebagai kos milik Rully Loak. Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 01.55 Wita, petugas menemukan telah terjadi keributan antara warga dan penghuni kos.
Keributan dipicu oleh keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara musik keras. Warga mengaku telah beberapa kali menegur pihak penyelenggara, namun teguran tersebut tidak dihiraukan.
Melihat situasi yang memanas, petugas melakukan pendekatan persuasif dan memediasi kedua belah pihak. Setelah situasi terkendali, kegiatan pesta dihentikan, dan para tamu diminta meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 02.20 Wita, kondisi di sekitar lokasi kembali aman dan kondusif.
Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. mengimbau agar pemilik kos dan warga yang mengadakan acara lebih memperhatikan batas waktu kegiatan malam hari serta tidak memutar musik dengan volume keras yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Diharapkan juga kesadaran warga serta koordinasi antara RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan pihak kelurahan terus ditingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Fery.(dl/tribratanewskupangkota)