Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras dan Pesta Syukuran Yang Berlangsung Tengah Malam

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Foto :Tribaratanewskupangkota

Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Foto :Tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Patroli yang dipimpin Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H ini membubarkan pesta miras dan pesta syukuran yang berlangsung hingga larut malam.

AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, melibatkan 15 personel dengan menggunakan dua unit mobil patroli jenis Panther dan D-Max. Tim menyisir sejumlah titik rawan Kamtibmas dan lokasi aktivitas masyarakat di Kelurahan Sikumana, Bello, Fatukoa, Naikolan, Oepura, dan Naimata. Patroli Cipta Kondisi ini berlangsubg pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025 mulai pukul 22.45 Wita hingga selesai.

Selama patroli, petugas menemukan beberapa kelompok anak muda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Kapolsek bersama anggota memberikan imbauan tegas agar tidak mengonsumsi miras, membuang sisa minuman, serta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Adapun lokasi penertiban di antaranya Jalan Jalur 40 Kelurahan Sikumana dan Bello, Persimpangan Jalur 40 Fatukoa, Jalan H.R. Koroh Sikumana, Jalan Kemuning Naikolan (sekitar Kantor Gubernur Lama), Terminal Bayangan Oepura Jalan Soeharto, Jalan Fetor Foenai Oepura, serta Jalan Taebenu hingga Jalur 40 Kelurahan Naimata.

Operasi serupa juga dilakukan Polsek Maulafa pada Jumat 24 Oktober 2025. Piket Polsek Maulafa juga melaksanakan patroli malam di sejumlah tempat acara pesta dan syukuran warga di Kelurahan Naimata, Kolhua, dan Maulafa. Dalam kegiatan itu, Kapolsek bersama anggota memberikan imbauan agar kegiatan musik segera dihentikan karena telah melewati waktu yang ditentukan, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah mengatakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi merupakan langkah preventif Polsek Maulafa dalam menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mencegah berbagai tindak pidana seperti pencurian ternak, balap liar, konsumsi miras di jalan umum, hingga perkelahian antar kelompok masyarakat.

” Kami akan terus hadir di lapangan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali. Kehadiran polisi bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga, serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari,” tegas mantan Kapolsek Kupang Timur itu.(tb)

 

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pornoaksi terhadap Anak, Pria di Fatukoa Diamankan Tim Black Panter Polsek Maulafa
Ganggu Istirahat Warga, Polsek Maulafa Bubarkan Dua Pesta Musik Keras
Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB
Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai
Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol
Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Diduga Lakukan Pornoaksi terhadap Anak, Pria di Fatukoa Diamankan Tim Black Panter Polsek Maulafa

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Ganggu Istirahat Warga, Polsek Maulafa Bubarkan Dua Pesta Musik Keras

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Terungkap, Dana Penanganan Gempa Flores Terseret Dalam Dugaan Korupsi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bupati Sabu Raijua Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Insiden Bermula dari Percakapan di Pantai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Berita Terbaru