Home / Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Oepura Polsek Maulafa Mediasi Kasus Warga Mabuk Lempar Kaca Gedung Tagana

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas, Aipda Mariano Klau, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Foto: tribaratanewskupangkota

Bhabinkamtibmas, Aipda Mariano Klau, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Foto: tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Lantaran dalam pengaruh minuman keras (miras), AM seorang warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang melakukan pengrusakan fasilitas milik pemerintah. AM melempar jendela gedung Posko Penanggulangan Bencana Tagana (Taruna Siaga Bencana) milik Dinas Sosial, pada Minggu (26/10/2025) tengah malam.

Pengrusakan itu dilaporkan penjaga posko ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota. Mendapat laporan, Bhabinkamtibmas, Aipda Mariano Klau, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku diketahui dalam keadaan mabuk dan melempar kaca jendela saat melintas di sekitar posko.

Usai melakukan pengecekan terhadap kerusakan yang terjadi. Aipda Mariano bersama Ketua RT 002, Sonny Renanti, dilakukan mediasi dengan menghadirkan pelaku dan orang tuanya di rumah Ketua RT.

” Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Sosial memberikan kesempatan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” Kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, Selasa (28/10/2025).

Ia mengatakan pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab dengan mengganti kerusakan kaca jendela, serta menandatangani surat pernyataan tertulis di atas materai, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini (selasa, 28/10/2025).

Pihak Dinas Sosial, sambung Kapolsek, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura serta Ketua RT atas respon cepat dan upaya mediasi yang dilakukan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.(tb)

 

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

Berita Terkait

Usai Viral Aksi Buang Ikan, Kapal KM Gemohing Diduga Ilegal dan Terkait Anggota DPRD Lembata
PDI-Perjuangan NTT Gelar ( Musancab ) di Ende .Ketua DPD PDI-P NTT Instruksi Kader Selesaikan Masalah Akar Rumput 
Gubernur NTT Singgung Judol dan Hoax Dalam Rakerda KPID NTT
Lantik 170 Pejabat, Wali Kota Kupang Dorong Birokrasi Inovatif dan Solid
Polisi Evakuasi Jenazah dari Ambulans Terjebak Banjir di Malaka
Sidik Jari Melki–Johni di Tahun 2025, 32 Ruas Jalan Provinsi Dikerjakan, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
Gubernur Melki Laka Lena Bakal Buka Workshop dan Rakerda KPID NTT
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Siswi SD di Manggarai Timur Surati Presiden Prabowo, Belum Dapat MBG dan Usul Dana Dialihkan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:48 WIB

Usai Viral Aksi Buang Ikan, Kapal KM Gemohing Diduga Ilegal dan Terkait Anggota DPRD Lembata

Selasa, 28 April 2026 - 20:36 WIB

PDI-Perjuangan NTT Gelar ( Musancab ) di Ende .Ketua DPD PDI-P NTT Instruksi Kader Selesaikan Masalah Akar Rumput 

Selasa, 28 April 2026 - 20:23 WIB

Gubernur NTT Singgung Judol dan Hoax Dalam Rakerda KPID NTT

Selasa, 28 April 2026 - 17:35 WIB

Lantik 170 Pejabat, Wali Kota Kupang Dorong Birokrasi Inovatif dan Solid

Selasa, 28 April 2026 - 11:02 WIB

Polisi Evakuasi Jenazah dari Ambulans Terjebak Banjir di Malaka

Senin, 27 April 2026 - 20:18 WIB

Sidik Jari Melki–Johni di Tahun 2025, 32 Ruas Jalan Provinsi Dikerjakan, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih

Berita Terbaru