Oelamasi, NTTPedia.id,- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Demokrat, Winston Rondo, turun tangan menangani persoalan pemblokiran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menimpa 13 warga Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Langkah cepat ini diambil setelah Winston menerima laporan langsung dari warga Tesabela yang mengeluhkan pemblokiran bantuan mereka sejak beberapa bulan terakhir tanpa penjelasan yang jelas dari pihak terkait.
“Siap kaka, Terima kasih saya coba tindaklanjuti dulu karena ini kewenangan kabupaten, tapi saya coba komunikasi dengan Dinas Sosial provinsi NTT juga,” ujar Winston Rondo saat dikonfirmasi NTTPedia.id, Senin, 10/11/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Winston menjelaskan bahwa dirinya telah menghubungi Bupati Kupang untuk meminta perhatian terhadap kasus pemblokiran bantuan tersebut.
“Beta sudah Whatsapp Pak Bupati Kupang tapi masih centang satu. Saya juga sudah hubungi Kadis Sosial Provinsi NTT untuk bantu koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kupang,” kata Winston Rondo yang mewakili daerah Pemilihan Kabupaten Kupang, Rote dan Sabu Raijua ini.
Menurut Winston, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT juga telah merespons dengan menugaskan stafnya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
” Pak Kadis Sosial Provinsi sudah minta staf untuk follow up dengan Dinas Sosial Kabupaten Kupang. Saya juga sudah titip nomor kontak Pak Thomas supaya bisa dihubungi,” jelasnya.
Winston menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi. Ia berharap para pendamping dilapangan agar bekerja dengan tulus untuk membantu warga penerima manfaat.
Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Kupang dan Dinas Sosial Provinsi NTT segera mengambil langkah konkret untuk membuka kembali akses bantuan bagi warga yang berhak menerimanya.
“Pemerintah harus hadir memberi keadilan sosial. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban kesalahan data dan kelalaian petugas,” pungkas Winston.
Sebelumnya, NTTPedia.id melaporkan bahwa 13 warga Desa Tesabela mengalami pemblokiran bantuan PKH dan BPNT tanpa kejelasan dari Dinas Sosial Kabupaten Kupang. Hingga kini, sebagian warga masih menunggu kepastian status mereka sebagai penerima manfaat.(AP)















