Kupang, NTTPedia.id,- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang kini menjadi pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi cukup dalam satu lokasi. Mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan perpajakan, hingga layanan sosial dan kesehatan, semuanya hadir dalam satu gedung untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menjelaskan bahwa MPP hadir sebagai upaya pemerintah untuk memangkas birokrasi yang berbelit serta menghadirkan layanan publik yang lebih terintegrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MPK Kota Kupang menghadirkan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah, lembaga teknis, hingga BUMN dan BUMD dalam satu tempat. Dengan konsep semua ada di sini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor hanya untuk mengurus satu per satu dokumen penting.
Di area MPP, tersedia layanan DPMPTSP seperti pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan tenaga medis, izin reklame, hingga proses persetujuan bangunan gedung (PBG). Layanan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama juga tersedia, meliputi pendaftaran NPWP, aktivasi EFIN, serta pembuatan kode billing.

Tak hanya itu, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dan pajak kendaraan melalui layanan Polresta Kupang Kota dan Samsat. Ada pula layanan BPJS Kesehatan, Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, BPN, Badan POM, Dinas Sosial, Bank NTT, PDAM, PT Pos Indonesia, Bappenda, dan sejumlah instansi lainnya.
Kehadiran MPP Kota Kupang, kata sosok yang akrab disapa Andre Otta ini, menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang nyaman, transparan, dan lebih akurat. Selain mempercepat penyelesaian layanan, MPP juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi.
Saat awal ia bertugas, hanya tersisa 3 hingga 4 instansi yang masih aktif melayani di MPP. Kini jumlahnya meningkat menjadi 20 hingga 21 instansi, baik yang memberikan layanan langsung di MPP maupun yang berpartisipasi dalam kegiatan luar kantor seperti Car Free Day dan festival Saboak.
Inovasi yang dilakukan Andre Otta melalui Mal Pelayanan Publik mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto. Wamen menilai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang sebagai salah satu contoh terbaik pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penilaian itu disampaikan Bima Arya saat melakukan kunjungan kerja ke kantor DPMPTSP Kota Kupang, Selasa (14/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia meninjau langsung proses pelayanan, berdialog dengan petugas dan warga, serta memuji suasana kerja yang dinilainya penuh keramahan dan empati.(AP)















