Kupang, NTTPedia.id,- Setelah proses revitalisasi sarana dan prasarana rampung, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang bersiap menambah sejumlah layanan baru. Salah satu rencana besar yang akan segera direalisasikan adalah dibukanya loket pelayanan milik Pemerintah Kabupaten Kupang di MPP Kota Kupang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian R. Otta, mengungkapkan bahwa Bupati Kupang telah resmi mengajukan surat permohonan kepada Wali Kota Kupang, dan persetujuan telah diberikan.
“ Pak Bupati sudah bersurat dan Pak Wali Kota menyetujui. Masyarakat Kabupaten Kupang, terutama wilayah barat dan Kupang Tengah, akan lebih mudah mengakses layanan di sini,” jelas Wildrian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dibukanya loket pelayanan tersebut, warga Kabupaten Kupang yang tinggal di wilayah terdekat, seperti Kupang Tengah, Taebenu dan sekitarnya, tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor-kantor teknis yang berada di luar kota.
Selain penambahan loket Kabupaten Kupang, MPP Kota Kupang juga tengah memperkuat layanannya dengan menghadirkan layanan terkait ekspor-impor. Layanan ini merupakan kerja sama dengan Balai Karantina serta Bea Cukai dan telah melalui proses survei lokasi oleh kedua instansi teknis tersebut.
Tak hanya menambah layanan, DPMPTSP juga menyiapkan inovasi digital melalui integrasi WhatsApp Business dengan sistem nomor antrian. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengambil nomor antrian dari rumah dan mendapatkan estimasi waktu kedatangan secara otomatis.
” Kami ingin masyarakat bisa mengurus layanan tanpa menunggu lama. Ambil nomor antrian lewat WA, datang sesuai estimasi, dan langsung dilayani. Semua untuk mempercepat pelayanan,” kata Wildrian.
Ia mengatakan penguatan layanan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan MPP Kota Kupang untuk menjadi pusat layanan publik modern, terintegrasi, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kota Kupang maupun daerah sekitar.(ap)















