Layanan Daftar Sambungan Air Minum Perumda Kini Hadir di MPP Kota Kupang

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 07:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Warga Kota Kupang kini semakin dimudahkan dalam mengurus kebutuhan air bersih. Pendaftaran pemasangan sambungan air minum baru dari Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kota Kupang kini resmi tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, tanpa perlu lagi datang ke kantor Perumda.

Hadirnya layanan ini menjadi bagian dari upaya Perumda Air Minum meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat. Warga dapat mengurus seluruh kebutuhan pemasangan sambungan baru di satu lokasi terpadu, sehingga tidak perlu berpindah-pindah tempat.

Proses administrasi juga jauh lebih ringkas karena seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran biaya administrasi, tersedia langsung di loket layanan Perumda di MPP Kota Kupang yang berlokasi di DPMPTSP Kota Kupang, Jl. Timor Raya.

Dengan adanya layanan ini, antrean di kantor Perumda berkurang, sementara warga yang beraktivitas di pusat kota mendapat pilihan yang lebih praktis dan efisien. Selain menghemat waktu, masyarakat juga dapat menghemat biaya transportasi dan tenaga.

Syarat Pendaftaran Pemasangan Air Minum

 

Calon pelanggan yang ingin mendaftar sambungan air minum baru perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

 

1. Map sneil hektar plastik (1 lembar)

2. Fotokopi KTP (2 lembar)

3. Materai Rp10.000 (2 lembar)

4. Denah lokasi rumah (1 lembar)

5. Fotokopi rekening listrik (1 lembar)

6. Fotokopi rekening pelanggan Perumda Kota Kupang terdekat (1 lembar)

7. Biaya pendaftaran sebesar Rp40.000

 

Tata Cara Pendaftaran Sambungan Baru

 

1. Datang ke MPP Kota Kupang atau kantor Perumda dengan membawa seluruh berkas persyaratan.

2. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan petugas loket.

3. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran di loket Perumda.

4. Jam layanan loket:

Senin–Jumat: 08.00–15.00 WITA

Sabtu: 09.00–13.00 WITA

5. Petugas melakukan survei ke lokasi pemasangan.

6. Calon pelanggan menerima informasi hasil survei.

7. Pelanggan melakukan pembayaran biaya pemasangan sambungan baru.

8. Petugas melakukan pemasangan instalasi air minum di lokasi.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Humas Perumda Air Minum Kota Kupang di 0813-3984-0629.(AP)

 

Berita Terkait

Wali Kota Kupang Pastikan Biaya Pengobatan Ibu dan Anak Korban Kekerasan Tuntas
Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses
Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat
Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027
Distribusi BBM Mulai Normal, Christian Widodo Kerahkan Satpol PP Pantau 15 SPBU di Kupang
BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi
Bank NTT Mulai Restrukturisasi Kredit Terdampak Gempa Flores, Portofolio Capai Rp79 Miliar
KPID NTT Dorong Penguatan Kelembagaan dan Anggaran, Sekda Siap Tindaklanjuti

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Geografi Kepulauan Jadi Tantangan TKA di NTT, Kadis PK Minta Kesetaraan Akses

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Musda Golkar Kabupaten Kupang Memanas, 17 Ketua dan Sekretaris Kecamatan Dipecat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dinas Pendidikan NTT Susun dan Telaah Soal TKA SD-SMP untuk Persiapan Ujian 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Distribusi BBM Mulai Normal, Christian Widodo Kerahkan Satpol PP Pantau 15 SPBU di Kupang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:07 WIB

BBM Subsidi Langka di NTT, PA GMNI NTT Desak Evaluasi Kuota dan Pengawasan Distribusi

Berita Terbaru

Bola & Sports

Soe, Udara Sejuk dan Harapan Menjadi Tuan Rumah PON 2028

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:12 WIB