Layanan Daftar Sambungan Air Minum Perumda Kini Hadir di MPP Kota Kupang

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Warga Kota Kupang kini semakin dimudahkan dalam mengurus kebutuhan air bersih. Pendaftaran pemasangan sambungan air minum baru dari Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kota Kupang kini resmi tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, tanpa perlu lagi datang ke kantor Perumda.

Hadirnya layanan ini menjadi bagian dari upaya Perumda Air Minum meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat. Warga dapat mengurus seluruh kebutuhan pemasangan sambungan baru di satu lokasi terpadu, sehingga tidak perlu berpindah-pindah tempat.

Proses administrasi juga jauh lebih ringkas karena seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran biaya administrasi, tersedia langsung di loket layanan Perumda di MPP Kota Kupang yang berlokasi di DPMPTSP Kota Kupang, Jl. Timor Raya.

Dengan adanya layanan ini, antrean di kantor Perumda berkurang, sementara warga yang beraktivitas di pusat kota mendapat pilihan yang lebih praktis dan efisien. Selain menghemat waktu, masyarakat juga dapat menghemat biaya transportasi dan tenaga.

Syarat Pendaftaran Pemasangan Air Minum

 

Calon pelanggan yang ingin mendaftar sambungan air minum baru perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

 

1. Map sneil hektar plastik (1 lembar)

2. Fotokopi KTP (2 lembar)

3. Materai Rp10.000 (2 lembar)

4. Denah lokasi rumah (1 lembar)

5. Fotokopi rekening listrik (1 lembar)

6. Fotokopi rekening pelanggan Perumda Kota Kupang terdekat (1 lembar)

7. Biaya pendaftaran sebesar Rp40.000

 

Tata Cara Pendaftaran Sambungan Baru

 

1. Datang ke MPP Kota Kupang atau kantor Perumda dengan membawa seluruh berkas persyaratan.

2. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan petugas loket.

3. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran di loket Perumda.

4. Jam layanan loket:

Senin–Jumat: 08.00–15.00 WITA

Sabtu: 09.00–13.00 WITA

5. Petugas melakukan survei ke lokasi pemasangan.

6. Calon pelanggan menerima informasi hasil survei.

7. Pelanggan melakukan pembayaran biaya pemasangan sambungan baru.

8. Petugas melakukan pemasangan instalasi air minum di lokasi.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Humas Perumda Air Minum Kota Kupang di 0813-3984-0629.(AP)

 

Berita Terkait

Sidik Jari Melki–Johni di Tahun 2025, 32 Ruas Jalan Provinsi Dikerjakan, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
Gubernur Melki Laka Lena Bakal Buka Workshop dan Rakerda KPID NTT
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Siswi SD di Manggarai Timur Surati Presiden Prabowo, Belum Dapat MBG dan Usul Dana Dialihkan
Situasi Politik Alor Memanas, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Didukung Penuh Gubernur NTT, Rumah Singgah Untuk NTL Sudah Siap Ditinggali Jika Berobat Ke Ruteng
Refleksi 140 Tahun Kota Kupang, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Kebersamaan
Kado HUT Kota Kupang, Wali Kota Terima Penghargaan Strategic Leadership

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:18 WIB

Sidik Jari Melki–Johni di Tahun 2025, 32 Ruas Jalan Provinsi Dikerjakan, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih

Senin, 27 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Melki Laka Lena Bakal Buka Workshop dan Rakerda KPID NTT

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 16:49 WIB

Siswi SD di Manggarai Timur Surati Presiden Prabowo, Belum Dapat MBG dan Usul Dana Dialihkan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:02 WIB

Didukung Penuh Gubernur NTT, Rumah Singgah Untuk NTL Sudah Siap Ditinggali Jika Berobat Ke Ruteng

Berita Terbaru