Melkias Rumlaklak Tegas Tolak Musprov IPSI NTT di Luar Kupang, Sebut Keputusan Sepihak

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Harian Pengprov Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkias Rumlaklak, secara tegas menolak rencana pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) IPSI NTT yang dikabarkan akan digelar di luar Kota Kupang.

 

Menurut Melkias, kabar tersebut tidak memiliki dasar keputusan organisasi yang sah. Ia menjelaskan bahwa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IPSI NTT yang dilaksanakan di Hotel Emylia, Kota Kupang, pada Selasa, 30 Desember 2025, berakhir tanpa menghasilkan satu pun keputusan resmi.

 

“Rakerda itu tidak menghasilkan keputusan apa pun. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan Musprov di luar Kupang adalah hasil Rakerda, itu tidak benar dan merupakan keputusan sepihak dari Pengprov IPSI NTT di bawah Ketua Messerassi Ataupah,” tegas Melkias.

 

Ia juga menegaskan bahwa Ferdinand Amatae sudah tidak lagi memiliki kewenangan dalam struktur Pengprov IPSI NTT. Ferdinand disebut telah diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 11/IPSI-NTT/VII/2024 dan diperkuat melalui hasil rapat pengurus IPSI NTT pada 12 Juli 2024.

 

“Dalam surat pemecatan itu sudah dijelaskan berbagai pelanggaran, termasuk pengelolaan keuangan organisasi yang tidak transparan dan tidak profesional. Jadi yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan apa pun, termasuk menggelar Musprov,” ujarnya.

 

Melkias membantah klaim bahwa Rakerda tetap sah. Ia menyebut salah satu alasan tidak dilanjutkannya Rakerda adalah persoalan ketidaksahan kepengurusan, khususnya Ferdinand Amatae yang saat itu masih mengatasnamakan diri sebagai Sekretaris Pengprov IPSI NTT.

 

Selain itu, Melkias meminta Ketua KONI NTT, Melki Laka Lena, untuk mengambil sikap tegas dengan mencopot Ferdinand Amatae dari kepengurusan KONI NTT. Menurutnya, Ferdinand tidak lagi mewakili Pengprov IPSI NTT karena telah diberhentikan secara resmi.

 

Ia juga menyoroti surat Pengprov IPSI NTT terkait pelaksanaan Open Turnamen Antar Perguruan se-NTT yang masih ditandatangani oleh Ferdinand sebagai Sekretaris Umum. Menurutnya, penggunaan tanda tangan pengurus yang telah diberhentikan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

 

“Kalau ada surat yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris yang sudah dipecat, itu sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.

 

Melkias juga menyebut rencana pelaksanaan Open Turnamen di Kabupaten Manggarai yang diklaim berdasarkan hasil Musyawarah Kerja IPSI 30 Desember 2025 sebagai bentuk pembohongan publik. Ia menegaskan bahwa Rakerda tersebut tidak menghasilkan keputusan apa pun dan tidak representatif.

 

“Rakerdanya tidak dilanjutkan karena ada protes, lalu kemudian mengatakan itu hasil Musyawarah Kerja IPSI tanggal 30 Desember 2025, itu jelas-jelas pembohongan publik,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Disiplin Pengprov IPSI NTT, Robby Ndoen, mengatakan upaya pembenahan internal sebenarnya telah sejak awal diingatkan. Ia mengaku telah tiga kali menyampaikan imbauan melalui grup WhatsApp Pengprov IPSI NTT agar segera dilakukan rapat pengurus untuk menyusun agenda dan langkah organisasi di awal tahun.

 

Menurut Robby, rapat pengurus penting sebagai ruang evaluasi dan konsolidasi agar roda organisasi berjalan sesuai aturan dan tujuan pembinaan olahraga pencak silat di NTT. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan keterbukaan dalam organisasi.

Menyikapi situasi tersebut, sejumlah pengurus dan perwakilan perguruan pencak silat di NTT dilaporkan telah menggelar pertemuan guna membahas langkah bersama menghadapi persoalan internal IPSI NTT.

 

Wakil Ketua I Pengprov IPSI NTT, Adrianus Adu, turut menekankan pentingnya pembenahan organisasi secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar kepentingan pribadi dan ego kelompok tidak menghambat kemajuan pencak silat di NTT.

 

“NTT punya bakat luar biasa dalam dunia pencak silat dan bisa berkontribusi di tingkat nasional bahkan internasional. Karena itu, organisasi harus dibenahi agar pembinaan atlet bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

 

Ketua Lembaga Wasit Juri IPSI NTT, Hensi Lololau, berharap IPSI NTT ke depan lebih fokus pada pembinaan atlet dan persiapan menghadapi kejuaraan.

 

“Organisasi seharusnya tidak terus-menerus terjebak pada konflik struktur kepengurusan, sehingga menghambat prestasi atlet pencak silat NTT,” tutupnya. (AP)

Berita Terkait

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual
Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat
Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan
1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak
Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers
Pesta Sambut Baru di Mabar Tak Bisa Sembarangan, Wajib Izin Keramaian dan Tanpa Miras
Land4Lives Tutup Kegiatan di NTT, Capaian Diserahkan kepada Pemerintah Daerah
31 Makalah dan 18 Poster Bahas Ketahanan Pangan NTT di Simpul Pangan Nusantara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sempat Gagal Salur, 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Akhirnya Bisa Dibagikan Manual

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Warga Sebut Guncangan Sangat Kuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Warga Ende Terdampak Gempa Menunggu Bantuan, 754 Ton Beras Justru Gagal Disalurkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.279 unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Belum Bayar Pajak

Jumat, 25 September 2026 - 19:34 WIB

Forum Wartawan NTT Sarankan Kuasa Hukum Bupati TTU Baca Putusan MK 145/PUU-XXIII/2025 soal Sengketa Pers

Berita Terbaru