Kupang, NTTPedia.id,- Wacana pembatasan ekspansi minimarket seiring dengan kehadiran program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai beragam tanggapan. Akademisi dari Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh, M.M, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan distorsi pasar dan justru melemahkan daya saing koperasi desa.
Dosen Program Studi Administrasi Bisnis FISIP Undana ini mengatakan bahwa pertumbuhan minimarket terjadi karena adanya kebutuhan riil masyarakat terhadap akses belanja yang praktis, harga transparan, serta ketersediaan barang yang stabil.
“Ritel modern tumbuh bukan dalam ruang kosong. Ia berkembang karena ada permintaan. Kalau kita membatasi ekspansi tanpa memperkuat fondasi koperasi, yang terjadi bukan penguatan, tetapi proteksi semu,” ujarnya di Kupang, Sabtu, 22/2/2026..
Menurutnya sektor perdagangan besar dan eceran selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan sektor tersebut berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto serta menyerap jutaan tenaga kerja.
Ia menegaskan kehadiran jaringan ritel seperti Alfamart dan Indomaret merupakan bagian dari dinamika ekonomi modern yang ditopang efisiensi distribusi dan standar pelayanan yang konsisten.
“Kalau koperasi ingin kuat maka yang dibenahi adalah tata kelola, manajemen dan sistem distribusinya. Bukan dengan menghentikan pesaing,” katanya.
Ia juga menyoroti persoalan klasik koperasi desa, mulai dari lemahnya manajemen, pencatatan keuangan yang belum tertib, hingga skala pembelian yang kecil sehingga harga pokok barang menjadi kurang kompetitif.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, masih terdapat koperasi yang tidak aktif atau menghadapi kendala administrasi dan profesionalisme. Kondisi ini, menurutnya menunjukkan bahwa tantangan utama koperasi bersifat struktural dan internal.
“Kalau minimarket dibatasi, sementara koperasi tidak dibenahi, maka masalahnya tetap sama. Hanya saja masyarakat kehilangan alternatif pilihan,” jelasnya.
Ia mendorong pemerintah mengambil jalan tengah dengan memperkuat koperasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, audit yang transparan, serta digitalisasi sistem usaha. Kemitraan antara koperasi desa dan ritel modern juga dinilai lebih konstruktif dibandingkan pendekatan pembatasan.
“Koperasi bisa menjadi agregator produk lokal desa, sementara ritel modern dapat menjadi kanal distribusi. Negara hadir memastikan aturan main adil, bukan menentukan siapa yang boleh tumbuh,” katanya.
Ia menekankan bahwa peran pemerintah seharusnya menjaga iklim persaingan yang sehat dan menciptakan kepastian usaha. Dengan begitu, Kopdes Merah Putih dapat tumbuh karena dipercaya masyarakat, bukan karena pesaingnya dibatasi.
“Pada akhirnya, yang menentukan adalah konsumen. Kalau koperasi memberi nilai lebih, masyarakat pasti memilihnya. Penguatan ekonomi desa harus dibangun di atas kepercayaan, bukan pembatasan,” ujarnya. (AP)













