Kupang, NTTPedia.id,- Siswa kini bukan lagi sekadar pengguna internet, tetapi juga menjadi target empuk berbagai kejahatan digital. Mulai dari cyberbullying, penipuan online (phishing) hingga penyalahgunaan data pribadi menjadi ancaman nyata yang mengintai dunia pendidikan.
Merespons kondisi tersebut, Komunitas Power Hub Girl menggelar roadshow keamanan digital bagi anak muda yang dirangkaikan dengan deklarasi sekolah peduli privasi data.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala UPTD Teknologi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Martina Hartini Bere, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Dua sekolah di Kota Kupang, yakni SMAN 5 Kupang dan SMKN 6 Kupang, menjadi sampel dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan tidak hanya menekankan pentingnya literasi digital, tetapi juga mendorong langkah konkret. Salah satunya, meminta sekolah mulai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan data siswa sebagai bentuk tanggung jawab institusi pendidikan di era digital.
Deklarasi sekolah peduli privasi data pun menjadi penegasan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga aman di ruang digital.
Dalam sambutannya, Martina Hartini Bere mengingatkan bahwa generasi muda harus menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab.
“Gunakan internet untuk belajar, berkarya, dan berinovasi. Jangan sampai teknologi justru merugikan diri sendiri. Pikirkan sebelum membagikan sesuatu. Think before you post,” kata Martina, Kamis, 23/04/2026.
Ia menekankan, tanpa kesadaran dan kontrol diri, ruang digital bisa menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, termasuk generasi emas NTT.
Martina mengatakan Siswa didorong tidak hanya memahami bahaya yang mengintai di dunia digital, tetapi juga memiliki kesadaran dan kemampuan untuk melindungi data pribadinya sejak dini.(AP)














