Kemendagri Resmi Berhentikan Bupati Gowa Usai MA Kabulkan Pemakzulan Oleh DPRD Gowa

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, NTTPedia.id,- Mahkamah Agung mengabulkan pemakzulan Husniah Talenrang dalam perkara yang diputus pada Kamis, 01/10/2026. Pemakzulan tersebut menindaklanjuti permohonan uji pendapat yang diajukan DPRD Gowa terhadap Husniah.

 

Pasca itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian tersebut sekaligus menunjuk Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

 

Pemberhentian Husniah dibenarkan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab. Ia mengatakan SK pemberhentian Husniah dan penunjukan Darmawangsyah sebagai Plt Bupati telah diterbitkan.

 

” SK pemberhentian HT dan SK Plt Bupati DM. SK-nya tertanggal hari ini (kemarin),” ujar Hasrul, dikutip dari detikSulsel, Kamis, 15/10/2026.

 

Hasrul belum merinci nomor surat keputusan tersebut. Namun, ia memastikan DPRD Gowa akan mengambil dokumen fisik SK di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (15/10/2026).

 

“Insyaallah besok (hari ini) fisiknya kita ambil di Pemprov,” katanya.(detikcom)

Berita Terkait

Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan
Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang
Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks
Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores
62 Gempa Susulan Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Catat Kekuatan hingga M4,3
Erupsi Lewotobi Putus Akses Udara, Julie Laiskodat Minta Subsidi Kapal untuk Flores Timur-Lembata
BNPB Ungkap Progres Huntara di 7 Kabupaten Pascagempa M7,7 Flores
Kota Kupang Raih Dua Penghargaan Nasional, Bawa Pulang Rp1 Miliar dan 250 Program Bedah Rumah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Kemendagri Resmi Berhentikan Bupati Gowa Usai MA Kabulkan Pemakzulan Oleh DPRD Gowa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores

Berita Terbaru

Bola & Sports

Soe, Udara Sejuk dan Harapan Menjadi Tuan Rumah PON 2028

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:12 WIB