Kupang, NTTPedia.id,- Polemik kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P. Riwu Kore terus bergulir. Polemik itu berawal dari Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang menyebutkan Orient P. Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat.
Terkait hal itu Kepolisian Daerah (Polda NTT) tengah melakukan koordinasi bersama KPU serta Bawaslu Sabu Raijua. Koordinasi itu untuk memastikan apakah ada yang dilanggar atau tidak dalam proses pencalonan di Pilkada Sabu Raijua pada tahun 2020 yang lalu.
” Kapolda telah perintahkan untuk menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan berkoordinasi bersama KPU serta Bawaslu dalam mengumpulkan alat bukti, untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak,” Kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu, 03/02/2021.