Mbay, NTTPedia.id,- Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada untuk mengusut dugaan kasus korupsi dana perbekalan Covid-19 di lingkup Pemda Nagekeo. Kasus itu saat ini sedang ditangani Kejari Ngada. Namun hingga kini kasus tersebut belum ada penetapan tersangka.
Ketua Arjuna, Doni Moni mengatakan persoalan dugaan korupsi tersebut harus ada titik terangnya sebab sudah diumumkan ke publik bahwa kasusnya sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. komitmen ini kata Doni sudah disampaikan oleh pihak Kejaksaan pada saat jumpa pers yang lalu.
Selain itu juga kata desakan Arjuna untuk menjawabi pertanyaan masyarakat Nagekeo terkait perkembangan kasus tersebut. jangan sampai kata dia, komunitas wartawan di Nagekeo dianggap terlibat menutupi kasus dugaan korupsi dana Covid-19.
“ Ini kan jelas, apabila tidak segera dituntaskan, publik khususnya masyarakat Nagekeo menduga kalau wartawan ikut terlibat dalam menutupi kasus ini. Kita (wartawan) tidak mau ada presenden buruk di masyarakat. Kalaupun belum jelas jangan dulu dinaikan statusnya dari Penyelidikan ke penyidikan,” kata Doni kepada NTTPedia, Rabu, 10/02/2020.
Sementara itu Wakil Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Arjuna, Mohammad Dedi Ingga SH, mengatakan sejatinya apabila pihak Kejari Ngada sudah menaikan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, setidaknya kejaksaan sudah mendapatkan dua (2) alat bukti.