7 Imigran Gelap Asal China dan 3 ABK Diamankan di Perairan Rote Ndao 

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote Ndao, NTTPedia.id – Polda NTT melalui jajaran Polres Rote Ndao berhasil mengamankan satu unit kapal laut tanpa identitas di perairan selatan Pulau Rote, tepatnya di wilayah Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, pada Minggu (26/10/2025) kemarin.

Dari kapal tersebut, petugas mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal China dan tiga anak buah kapal (ABK) warga Indonesia asal Sulawesi Tenggara.

Informasi awal diterima sekitar pukul 16.00 WITA, saat sejumlah nelayan yang sedang memancing di dekat Pulau Ndana melihat sebuah kapal putih tanpa tanda identitas yang terparkir dengan mesin menyala.

Salah satu nelayan, Muhidin kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang langsung meneruskan laporan ke pihak kepolisian.

Dengan pengawasan petugas, nelayan bersama warga menggiring kapal menuju Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya.

Sekitar pukul 17.00 WITA, kapal tiba di pelabuhan dan langsung diamankan oleh Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Godfried E. S. Mail, bersama personel Polsek dan Polres Rote Ndao.

Hasil pemeriksaan awal menemukan tiga ABK WNI dan tujuh WNA asal China di atas kapal. Ketiga ABK masing-masing berinisial AC (22), JS (32), dan IDR (46), berasal dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Sementara tujuh WNA asal China yang diamankan berinisial LWS (34), CXB (46), LSJ (39), ZJ (42), HX (46), ZZY (48), dan SY (35).

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono yang hadir langsung di lokasi memimpin proses evakuasi seluruh penumpang dan ABK menggunakan satu unit truk Dalmas, dan satu mobil Patwal Ranger menuju Mapolres Rote Ndao.

“Untuk tiga ABK WNI akan dilakukan pemeriksaan intensif, sementara tujuh WNA asal China akan kami koordinasikan dengan pihak Imigrasi Kupang untuk proses hukum dan keimigrasian lebih lanjut,” ujar AKBP Mardiono, Senin (27/10/2025).

Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang sigap memberikan laporan atas aktivitas mencurigakan tersebut.

“Sinergi masyarakat dan Polri sangat penting agar setiap tindakan dapat dilakukan cepat dan tepat,” kata Mardiono.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Rote Ndao atas respons cepat mereka.

“Kapolda NTT memberikan penghargaan atas kesiapsiagaan Polres Rote Ndao dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan dan mencegah penyelundupan manusia,” ungkap Kombes Pol Henry.

Ia menegaskan, Polda NTT akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan, terutama jalur-jalur rawan penyelundupan manusia dan aktivitas ilegal lintas negara.

“Kami juga mengimbau masyarakat pesisir agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di laut,” tegas Kombes Pol Henry.

Saat ini, kapal tanpa nama tersebut telah diamankan di Pelabuhan Oebou untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Polres Rote Ndao, Polairud, dan Imigrasi Kupang.

“Polda NTT memastikan akan mengusut tuntas kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan manusia yang diduga terlibat,” tutup Kombes Pol Henry.

Berita Terkait

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Senin, 20 April 2026 - 17:59 WIB

Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Berita Terbaru