Stres Cerai Dengan Istri, Warga Maulafa, Kota Kupang Tewas Gantung Diri

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Setia itu memang menyakitkan apalagi jika harus bercerai dengan istri yang disayangi. Mungkin hal ini dirasakan oleh Maksi Dominggus Hawu, warga RT 8/RW 03 Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Ia ditemukan tewas dengan posisi gantung diri di rumah temannya, Rence Nitnael Kase, Selasa (9/2/20210 malam. Korban diduga stres akibat bercerai dengan istri sahnya. Usai bercerai dengan istrinya korban memilih tinggal bersama Rence di Perumahan Suni II Wilayah RT 21/RW 01 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Informasi yang dihimpun, Korban sudah bercerai sejak bulan Oktober 2020 lalu, korban bercerai dengan istrinya. Kepada Rence, Korban selalu curhat soal rumah tangganya yang bubar.

Rence menjelaskan pada hari Selasa (9/2/2021), pagi pukul 07.00 wita, ia berangkat kerja seperti biasa. Saat itu korban sedang berbaring karena sakit gigi. Sekitar pukul 18.00 Wita, selepas kerja Rence mendapati pintu dan jendela rumahnya tertutup rapat.

Rence kemudian mengintip lewat jendela dan melihat korban dalam posisi gantung diri. Atas kejadian itu, Rence melapor ke Ketua setempat dan anggota Babinkatibmas. anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa dan bersama ketua RT serta warga setempat mendobrak pintu depan.

Mereka menemukan korban dalam keadaan tergantung menggunakan tali dan korban sudah tidak bernyawa lagi. Diperkirakan korban gantung diri beberapa jam setelah Rence berada berangkat kerja.

Ketua RT 21 Kelurahan Belo Endi Boko di lokasi kejadian menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada pukul 18:00 Wita. Ia baru mengetahui hal tersebut dari salah seorang tukang di lokasi tersebut.

“Saya pas ada duduk dengan warga lain dan salah satu tukang datang lapor bilang ada orang gantung diri dalam rumah. Makanya kami ramai-ramai dengan tuan rumah langsung datang ke rumah dan langsung gedor pintu dan masuk, karena pintu terkunci dari dalam,” katanya.

Endi Boko meminta semua warga keluar dan langsung menelepon Polisi. Selama tinggal dengan Rence, korban tidak pernah melaporkan diri ke RT. Padahal korban sudah setahun tinggal bersama Rence.

“ Korban sudah satu tahun tinggal dengan temannya disini tapi saya sendiri tidak pernah melihat dia. Tadi saya juga ada tanya istrinya tapi katanya mereka sudah cerai dari bulan Oktober tahun lalu itu dan sudah ada anak juga,” tambahnya.

Anggota kepolisian dari Polsek Maulafa turun ke lokasi melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.

jenasah korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum. Penyidik pun memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.

Kapolsek Maulafa AKP Jerry O Puling yang dikonfirmasi Rabu (10/2/2021) membenarkan kejadian ini.

“Kita masih periksa saksi-saksi untuk mengetahui penyebab korban melakukan aksinya,’ tandas Kapolsek Maulafa.
Kapolsek Maulafa AKP Jery Puling juga memastikan kalau dari pemeriksaan awal tidak terdapat adanya tanda kekerasan dan korban murni bunuh diri.

“Kita periksa tadi tidak ada tanda-tanda di badannya. Jadi sesuai dengan prosedur jenazah dibawa ke rumah sakit untuk divisum nanti seperti apa kita tunggu tindakan selanjutnya,” ujarnya.(Fdz/digtara)

Berita Terkait

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Serius Berantas TPPO dan TPPA, Polda NTT Gandeng Pemprov Razia Pub hingga Edukasi Sekolah
Wali Kota Kupang Pimpin Rapat Lintas Sektor, 108 Keputusan Strategis Dirumuskan
Serena Francis: Lomba Paduan Suara Jadi Wadah Pembentukan Karakter Pelajar Kota Kupang
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Meski Turun Tipis, Optimisme Ekonomi Warga NTT Tetap Terjaga
Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah
Tanah SHM Milik Janda di Kupang Diduga Diserobot Pengusaha, Sertifikat Terbit Sepihak

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Jumat, 17 April 2026 - 15:55 WIB

Serius Berantas TPPO dan TPPA, Polda NTT Gandeng Pemprov Razia Pub hingga Edukasi Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 21:45 WIB

Wali Kota Kupang Pimpin Rapat Lintas Sektor, 108 Keputusan Strategis Dirumuskan

Rabu, 15 April 2026 - 10:39 WIB

Serena Francis: Lomba Paduan Suara Jadi Wadah Pembentukan Karakter Pelajar Kota Kupang

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita

Berita Terbaru