Kupang, NTTPedia.id – Pemerintah pusat mendorong Kota Kupang menjadi daerah percontohan pengelolaan sampah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyusul meningkatnya capaian kinerja dan komitmen pemerintah daerah dalam membenahi sistem pengelolaan sampah.
Dorongan tersebut disampaikan Direktur Mitigasi Perubahan Iklim, Haruki Agustina, saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di ruang kerja Wali Kota, Rabu (8/4/2024).
“Saya melihat ada komitmen yang kuat di Kota Kupang. Sebagai ibu kota provinsi, Kupang seharusnya menjadi contoh. Kami ingin ada satu daerah di NTT yang bisa menjadi role model, dan Kupang punya potensi itu,” ujar Haruki.
Ia menjelaskan, capaian pengelolaan sampah Kota Kupang menunjukkan tren positif, meningkat dari 41,93 menjadi 50,8.
Meski masih dalam kategori pembinaan, peningkatan ini dinilai sebagai langkah awal menuju lompatan yang lebih besar.
Pemerintah pusat bahkan mendorong peningkatan lebih ambisius hingga melampaui target nasional. “Kalau hanya naik 10 poin itu sayang. Kami ingin Kupang bisa naik lebih tinggi,” tegasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup siap memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan edukasi masyarakat, hingga mendorong kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
Salah satu strategi yang akan dikembangkan adalah pilot project pengelolaan sampah terpadu berbasis kecamatan dengan konsep zero waste.
Program ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN seperti Pertamina dan PLN, dalam pengolahan sampah menjadi energi maupun produk bernilai ekonomi.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk bertransformasi dalam pengelolaan sampah.
“Kami sadar ini bukan pekerjaan instan. Tapi kami punya komitmen kuat dan sudah mulai membangun roadmap dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, produksi sampah di Kota Kupang saat ini mencapai sekitar 267 ton per hari.
Untuk itu, pemerintah kota merancang sistem pengelolaan berbasis wilayah dengan target setiap kecamatan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Kami tidak ingin hanya memindahkan sampah. Harus ada pengolahan. Target kami, hanya 15 persen residu yang masuk ke TPA,” jelasnya.
Berbagai inovasi juga telah dilakukan, antara lain pembentukan satgas penanganan sampah, pengaturan jam buang sampah, penyediaan ratusan kontainer, serta lomba kebersihan antar kelurahan dengan insentif program hingga Rp1 miliar.
Meski demikian, Wali Kota mengakui tantangan terbesar masih pada kesadaran dan partisipasi masyarakat.
“Mengubah kebiasaan tidak mudah. Tapi edukasi terus kami lakukan, mulai dari sekolah, gereja, hingga tingkat RT,” katanya.
Senada dengan itu, Direktur Mitigasi menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan, yang harus didukung sistem layanan yang konsisten dan terintegrasi.
Sebagai langkah konkret, pemerintah pusat juga mendorong pelibatan tenaga penyuluh lintas sektor, termasuk dari BKKBN dan tenaga kesehatan, guna memperkuat edukasi pemilahan sampah dari sumber.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi dan pendampingan berkelanjutan, termasuk pemantauan progres secara berkala.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kota Kupang dinilai berada di jalur yang tepat untuk menjadi kota percontohan pengelolaan sampah di NTT, bahkan berpotensi menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
“Kalau ada satu kota di NTT yang berhasil, maka itu akan menjadi pintu perubahan bagi yang lain. Dan kami percaya, Kupang bisa memulai itu,” pungkas Haruki.














