Tim Jatanras Polda NTT Bekuk Sindikat Pencurian Motor di Kota Kupang

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, NTTPedia.id,- Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membekuk sindikat pencurian Kendaraan bermotor di Kota Kupang. Ada lima pelaku yang berhasil diamankan Tim Jatanras.

Dua orang sebagai pelaku pencurian dan tiga lainnya merupakan penadah. pelaku IVM alias Adhy alias Resing (34) dan AP alias Alex (18). Sedangkan penadah adalah JL alias Jak (28), MM alias Mansyur (32) dan YL alias Oni (46). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan pelaku pencurian yang diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada hari Rabu (10/2).

Baca Juga :  Dinas PPPA NTT Beri Perhatian Terhadap Fenomena Kawin Culik di Sumba, Dua Kasus Ditangani Kepolisian

” Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencurian tersebut, telah ditetapkan dua orang pelaku pencurian dan tiga orang penadah sebagai tersangka oleh penyidik,” Kata Krisna, Senin, 15/02/2021.

Eks Kapolres TTU ini menjelaskan barang bukti yang dicuri oleh tersangka IVM Alias Adhy alias Resing dan AP alias Alex ada 11 unit sepeda motor.

Krisna mengatakan pelaku yang bernama Adhy mencuri karena motif ekonomi. Ady kata dia juga merupakan residivis dalam perkara pencurian.

Ketika melancarkan aksi pencurian kata Krisna, Adhy selalu memantau calon korbannya. Ketika korban memarkir sepeda motor tanpa mengunci setang, pelaku lalu mendorong motor ke tempat sepih. Adhy kemudian membongkar dan memutus kabel kontak pada motor itu.

Baca Juga :  Marungga Foundation Serahkan Bantuan Sembako dan Biaya BBM Untuk Korban Banjir Bandang Kabupaten Kupang

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor curian, para pelaku akan menjual ke penadah dengan kisaran harga yang sangat murah. Para penadah akan menjual lagi motor hasil curian dengan harga yang bervariasi. harga kisaran dua juta, hingga tiga juta lima ratus ribu rupiah per unit.

“Sementara terkait dengan unit sepeda motor lainnya yang merupakan barang temuan, sehingga kita lakukan publikasi kepada masyarakat atas temuan ini, sehingga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Direskrimum Polda Nusa Tenggara Timur, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Krisna.(AP)

Berita Terkait

Tukang Ojek Nyaris Dibacok, Tiga Mahasiswa Asal Sumba Diamankan Polisi
Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong
Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 
Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT
Viral! Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan
Anggota VIR Boncos Lagi, Meski Bayar Pajak Puluhan Hingga Ratusan Juta Komisi Tidak Cair
Aplikasi  Inventasi VIR Bisa di Akses, Anggota Tidak Bisa Lakukan Penarikan Dana

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:16 WIB

Tukang Ojek Nyaris Dibacok, Tiga Mahasiswa Asal Sumba Diamankan Polisi

Senin, 17 November 2025 - 09:52 WIB

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Minggu, 16 November 2025 - 09:34 WIB

Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 

Sabtu, 15 November 2025 - 17:42 WIB

Nama Erwin Disebut Dalam Investasi Bodong Bernama VIR di NTT

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB