Uskup Atambua Minta Masyarakat Belu dan Malaka Jaga Kamtibmas Jelang Putusan MK

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uskup Keuskupan Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr/Foto Internet

Uskup Keuskupan Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr/Foto Internet

Atambua, NTTPedia.id,- Uskup Keuskupan Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr, meminta masyarakat kabupaten Belu dan Malaka untuk menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada). Untuk itu Uskup Dominikus meminta semua pihak untuk menghindari berita-berita hoax dan berita yang tidak terkonfirmasi yang beredar disosial media maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Selamat siang, selamat berjumpa, salam sehat sejahtera saudara-saudaraku umat beriman warga masyarakat kabupaten Belu dan Malaka yang terkasih. Kita bersyukur kepada Tuhan karena sejak tanggal 9 Desember tahun 2020 yang lalu, Kita telah melaksanakan pesta demokrasi. mengadakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Belu dan kabupaten Malaka. hasil-hasilnya kita telah ketahui. proses selanjutnya ada di Mahkamah konstitusi di Jakarta,” kata Uskup Dominikus kepada wartawan di istana keuskupan Atambua, Jumat, 12/03/2021.

Uskup Dominikus menjelaskan beberapa waktu akan ada pengumuman dari hasil-hasil penyelenggaraan Pilbup di kabupaten belu dan Malaka yang telah dilewati. sebelum pengumuman resmi oleh Mahkamah Konstitusi, Uskup Dominikus memberi himbauan kepada masyarakat kabupaten Belu dan Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Perkenankan saya menyampaikan himbauan berikut ini. yang pertama marilah kita menghindarkan diri dari pengaruh berita-berita hoax, berita-berita yang tidak berdasar yang tidak terkonfirmasi di media sosial yang bersifat memprovokasi. kedua, janganlah kita gampang terprovokasi oleh berbagai pihak yang memprovokasi kita untuk masuk dalam suasana kekacauan, kerawanan bahkan konflik sehingga masyarakat menjadi kacau balau,” kata Uskup Dominikus.

Baca Juga :  Hadiri Konser Merah Putih, Ruth Laiskodat Apresiasi Yayasan Karya Musik Siloam dan Ajak Perjuangkan Hak anak

Uskup Dominikus mengajak semua pihak jangan terprovokasi dengan isu-isu yang mengatasnamakan suku, agama dan ras karena semua masyarakat adalah orang-orang beriman yang dipersatukan dalam naungan negara kesatuan republik indonesia.

” Mari kita jaga bersama supaya masyarakat kita tetap damai sejahterah, tetap aman, tetap nyaman untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dengan baik. yang ketiga, janganlah kita terprovokasi oleh isu-isu yang mengatasnamakan suku, agama, ras dan kepercayaan yang tidak perlu. kita semua adalah orang-orang beriman yang dipersatukan dibawah naungan bangsa dan negara republik indonesia tercinta,” kata Uskup Dominikus.

Ia meminta kepada pasangan-pasangan yang nantinya diumumkan sebagai pemenang untuk menerima kemenangan dengan penuh rasa syukur serta perasaan tanggung jawab. Mandat yang diterima dari masyarakat harus diterjemahkan dalam kerja-kerja pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat seutuhnya.

” Marilah saudara-saudara saya ajak untuk menerima kemenangan dengan perasaan penuh syukur, perasaan penuh bertangung jawab bahwa kita mendapatkan mandat dan amanat dari masyarakat untuk melaksanakan tugas-tugas pembangunan masyarakat selanjutnya. semoga kita terhindar untuk tidak melakukan provokasi-provokasi terhadap masyarakat sehingga masyarakat terprovokasi dan terkotak-kotak dalam konflik kepentingan yang tidak perlu,” papar Uskup Dominikus.

Baca Juga :  24 Tim Memperebutkan 27 juta di event SMPN Keotengah 2 Satap CUP 1

Kepada pihak yang kalah, Uskup Dominikus mengajak untuk menerima kekalahan dengan lapang dada dan kebesaran jiwa. hasil didapat kata uskup Dominikus adalah proses demokrasi yang telah disepakati bersama dan dilakukan diseluruh wilayak kesatuan republik indonesia.

” Untuk pihak pihak yang nanti diumumkan sebagai pihak yang kalah saya mengajak marilah kita dengan rendah hati, penuh syukur menerima kekalahan itu dengan lapang dada, besar jiwa. karena ini adalah hasil dari proses demokrasi yang kita sepakati bersama yang dilakukan diseluruh wilayah negara republik indonesia. semoga dengan demikian kita memperoleh pengumuman hasil pilkada dikabupaten Belu dan Malaka yang demokratis yang menjunjung tinggi keadilan kebenaran dan kedamaian untuk kita semua,” ujar Uskup Dominikus.

” Selamat menjalani hidup setiap hari ditengah situasi pandemi Covid-19 yang sementara kita hadapi. kita berjuang bersama sehingga kita sehat sejahtera. Selamat siang, Tuhan memberkati,” tutup Uskup Domikus.(SP)

Berita Terkait

PMI NTT Monitoring Pipanisasi Air Bersih di Huntara Pengungsi Lewotobi
MPP Kota Kupang Sediakan Ruang Laktasi, Playground, dan Fasilitas Ramah Disabilitas
Polri Perluas Akses Pemenuhan Gizi di Daerah 3T, NTT Dapat 16 SPPG
Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Bentuk Satgas Nataru
AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila
Layanan Amnesti Pajak Selama November, Warga Kota Kupang Bisa Bayar PBB Tanpa Denda di MPP 
Lebih Mudah! MPP Kota Kupang Sediakan Layanan Izin Kesehatan Online via SiPintar

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:13 WIB

MPP Kota Kupang Sediakan Ruang Laktasi, Playground, dan Fasilitas Ramah Disabilitas

Sabtu, 29 November 2025 - 21:56 WIB

Polri Perluas Akses Pemenuhan Gizi di Daerah 3T, NTT Dapat 16 SPPG

Sabtu, 29 November 2025 - 20:06 WIB

Layanan MPP Kota Kupang di CFD Diserbu Warga, Total 157 Pengguna

Sabtu, 29 November 2025 - 12:54 WIB

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Bentuk Satgas Nataru

Rabu, 26 November 2025 - 18:54 WIB

AHP Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pau Tekankan Peran Flores dalam Lahirnya Pancasila

Berita Terbaru

Ahli hukum pidana Prof. Sadjijono, dan ahli hukum perdata Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono saat  memberikan keterangan dalam  sidang praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Kupang pada Senin (9/12/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. Dokumen Istimewa.

Berita

Fauzi Said Djawas Bukan Pemegang Saham PT AGS Lagi 

Rabu, 10 Des 2025 - 12:41 WIB