Lawan AHY, Moeldoko Tunjuk Pattyona Jadi Kuasa Hukum

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petrus Bala Pattyona

Petrus Bala Pattyona

Jakarta, NTTPedia.id,-Pasca Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat, Moeldoko terus melakukan konsolidasi organisatoris. Moeldoko yang  merupakan  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat versi (KLB) Demokrat menunjuk pengacara nasional Petrus Bala Pattyona, SH, MH sebagai kuasa hukum.

” Senin (15/3) kemarin saya diundang Pak Moeldoko bertemu beliau di kediaman pribadinya di Menteng. Beliau meminta kesediaan saya masuk dalam tim hukum menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapi melawan Ketua Umum Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono. Prinsipnya, sesuai profesi saya menerima penunjukan ini untuk menghadapi proses hukum melawan Demokrat kubu AHY,” kata Bala Pattyona dalam keterangan tertulis yang diterima NTTPedia.id, di Jakarta, Selasa (16/3) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, ujar Bala Pattyona, Moeldoko didampingi sajumlah anggota Majelis Tinggi dan pengurus DPP Demokrat kubu KLB Sibolangit seperti mantan Sekjen Demokrat sekaligus mantan Ketua DPR RI Dr Marzuki Alie, Sekretaris Jendral Johny Allen Marbun, mantan Bendahara Umum Muhammad Nazarudin, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Sibolangit Razman Arif Nasution.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pertemuan, Pak Moeldoko dan para anggota Majelis Tinggi dan Pengurus Harian meminta saya untuk masuk dalam tim hukum Partai Demokrat kubu KLB Sibolangit. Pak Moeldoko meminta kesediaan saya sebagai anggota tim menghadapi gugatan kubu AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kata Pak Moeldoko, ‘Pak Petrus akan gabung dengan tiga pengacara lagi’. Begitu kata beliau saat kami bertemu,” lanjut Bala Pattyona, pengacara asal NTT kelahiran kampung Kluang, Desa Belabaja (Boto), Lembata.

Baca Juga :  RIPPP Bisa Mempecepat Kesejahteraan Papua dalam Dua Dekade ke Depan

 

“Saya sudah bersedia menjadi tim pengacara Pak Moeldoko. Kami akan membela 10 tergugat yang merupakan pengurus inti Partai Demokrat pimpinan AHY. Untuk menjawab materi gugatan saat ini, saya belum bisa berkomentar. Alasannya, gugatan sendiri belum diterima 10 tergugat dan Ketua Umum Demokrat kubu KLB Sibolangit. Walaupun gugatan belum diterima namun dari penjelasan pengurus hingga dilakukan KLB karena dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM telah terjadi banyak pelanggaran dan pemalsuan dokumen. Isi Akta Anggaran Dasar bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,” kata Bala Pattyona.

 

Selain Bala Pattyona, tiga pengacara dalam tim pembela ialah mantan Menteri Hukum dan Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia (HAM) RI Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, advokat senior Dr Denny Kailimang, dan Razman Arif Nasution, SH. “Ada pengurus Demokrat kubu Sibolangit menghubungi saya menyampaikan bahwa Pak Moeldoko meminta kesediaan saya bergabung membantu urusan hukum bersama tim. Saya menyetujui permintaan bantuan ini dan tentu bekerja profesional,” katanya.

 

Bala Pattyona menambahkan, pihak Ketua Umum Moeldoko dan Demokrat kubu Sibolangit sudah menyerahkan berkas KLB untuk dipelajari menghadapi gugatan kepengurusan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono. “Semua berkas kubu KLB Partai Demokrat sudah saya terima. Saya akan pelajari untuk membuktikan dalam persidangan nanti,” kata Bala Pattyona.

Baca Juga :  Didampingi Beni Harman , AHY Beri Kuliah Umum di Unwira Kupang

 

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dalam hitung cepat atau voting pada Jumat, 5 Maret 2021.

“Memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025,” ujar pimpinan sidang KLB Demokrat Jhoni Allen Marbun.

Moeldoko, mantan Panglima TNI itu mengalahkan Marzuki Alie dalam hitung cepat. “Saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semuanya atas amanah ini. Dengan demikian saya menghargai dan menghormati permintaan sodara untuk kita terima menjadi ketua umum,” ujar Moeldoko melalui sambungan langsung telepon usai terpilih.

Menurutnya, terkait kepemimpinan dan kekuatan Partai Demokrat seluruhnya berada di tangan para kader. Entah para selaku pemimpin partai di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan sampai kelurahan dan desa. Kkekuatan seorang pemimpin partai politik sepenuhnya berada di tangan para kader.

“Kalau saya berbicara tentang leadership. Kekuatan seorang panglima ada di pundak para komandan-komandan lapangan seperti kalian semuanya. Panglima tidak ada artinya kalau tidak memiliki prajurit-prajurit yang tangguh,” kata Moeldoko.

“Jangan lupa, seorang pemimpin, tugasnya adalah memberikan perkuatan kepada komandan-komandan lapangannya. Itu pemimpin. Bukan malah mengecilkan bawahannya, bukan. Itulah pemimpin yang memberikan kekuatan dan energi yang luar biasa kepada bawahannya,” lanjut Moeldoko.(AP)

Berita Terkait

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik
Dihadapan Menteri, Prof. Apris Adu Paparkan Strategi Transformasi Undana Dari Kampus ke Ekonomi Sosial 
Setelah Satu Dekade, Forum Melanesia Kembali Hidup di NTT Pada Era Gubernur Melki Laka Lena
BRI Pacu Legalitas dan Pembiayaan UMKM NTT, 1.200 Pelaku Usaha Hadiri Festival FKPUM di Kupang
Wali Kota Kupang Christian Widodo Jadi Keynote Speaker di Konferensi Kota Dunia 2025 di Shanghai
Prabowo-Gibran Diminta Pulihkan Kepercayaan Dunia Usaha lewat Regulasi yang Pasti
Prabowo Tidak Pandang Bulu Berantas Korupsi Selama Setahun Jadi Presiden

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:12 WIB

Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik

Rabu, 12 November 2025 - 09:46 WIB

Setelah Satu Dekade, Forum Melanesia Kembali Hidup di NTT Pada Era Gubernur Melki Laka Lena

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

BRI Pacu Legalitas dan Pembiayaan UMKM NTT, 1.200 Pelaku Usaha Hadiri Festival FKPUM di Kupang

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Wali Kota Kupang Christian Widodo Jadi Keynote Speaker di Konferensi Kota Dunia 2025 di Shanghai

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB