Gubernur NTT Ancam Cabut Ijin Toko Bangunan Yang Naikan Harga Ditengah Bencana

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, NTTPedia.id,- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengancam akan menutup dan mencabut ijin Toko bangunan yang menaikkan harga bahan bangunan ditengah bencana yang melanda NTT. Langka tegas Gubernur ini diambil setelah mendapat keluhan dari masyarakat.

” Hari ini saya instruksikan Kasat Pol PP Provinsi NTT berkoordinasi bersama Polda NTT untuk melakukan sidak mulai Rabu (7/4) terhadap Toko Penyedia Bahan Bangunan agar tidak menaikan bahan bangunan paska bencana di NTT”, kata Laiskodat, Selasa, 06/04/2021

Ia mengecam tindak tanduk para pengusaha toko bangunan yang tidak memiliki empati dan rasa keprihatinan ditengah bencana.

” Para Pedagang bahan bangunan sungguh tidak Turut merasa berduka dan perihatin terhadap peristiwa yang dialami rakyat NTT, untuk itu saya perintahkan agar harga segera diturunkan”, ujarnya.

Baca Juga :  Bank NTT Masuk Nominasi Digital Banking Award 2022, Dirut : Ini Spirit Bagi Kita 

Ia meminta masyarakat untuk melapor kepada pemerintah jika menemukan toko bangunan yang tidak berperikemanhsiaan itu.

” Disamping dilakukan sidak, diharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah dan dipastikan tokonya ditutup dan izinya dicabut,” katanya.

Untuk diketahui, Pemprov NTT memiliki Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Siklon Tropis Seroja bertempat di Aula El Tari Kupang.(AP)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 
Promosi Judol di Instagram, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  
Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah
Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Setiap Malam Polsek Maulafa Patroli Jaga Kamtibmas, Bubarkan Pesta Yang Berlangsung Hingga Dini Hari
Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Maulafa Amankan Keributan di Dapur Makanan Bergizi Gratis  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Eks Kapolres Ngada Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar Rupiah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Buron 19 Hari, Pelaku Penganiayaan di Kelapa Lima Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Berita Terbaru