Hasil Penilaian Inspektorat, Kinerja OPD di Lingkup Pemprov NTT Raih Predikat Sangat Memuaskan dan Memuaskan

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi NTT dalam Pemerintahan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Joseph Naesoi meraih predikat sangat memuaskan dan memuaskan. Hal itu merupakan hasil penilaian kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat NTT.

Inspektur Inspektorat NTT, Ruth D Laiskodat kepada wartawan mengatakan penilaian kinerja itu berfokus pada 11 komponen yang diperjanjikan dengan pemberian bobot penilaian dalam dua komponen utama yaitu Kinerja Utama dan Kinerka Penunjang. Bahwa hasil yang dicapai dengan predikat memuaskan dan sangat memuaskan merupakan gambaran dari pencapaian dari tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

” Ini sebagai penjabaran dari visi, misi maupun strategi instansi tersebut yang mengindikasikan tingkat keberhasilan ataupun kegagalan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan program dan kebijakan yang telah ditetapkan” Kata Ruth kepada wartawan, Kamis, 31/03/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eks Kepala Balai POM NTT ini mengatakan sebagai pelayan masyarakat, pemerintah daerah provinsi NTT dituntut untuk tanggap terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, transparan dan berkualitas.

“Dalam upaya mencapai Visi dan Misi serta pemenuhan target-target yang ada dalam RPJMD Provinsi NTT, maka Perangkat Daerah telah membuat perjanjian kinerja tahun 2021 dengan Gubernur NTT meskipun di masa pandemi Covid-19 serta badai seroja beberapa waktu lalu. Perangkat deaerah tetap bersinergi dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan sesuai yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja,” ujarnya.

Ruth menjelaskan lebih lanjut dua komponen utama yang menjdi indikator penilaian adalah Kinerja Utama dengan indikator sasaran strategis yang ada dalam renstra Perangkat Daerah/IKU PD dengan bobot 40 serta Anggaran baik APBN dan APBD dengan bobot 20.

Baca Juga :  Dinilai Berhasil, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Bupati Sikka

Sedangkan Kinerka Penunjang dengan rincian indicator diantaranya Proses Pengadaan Barang dan Jasa telah terkontrak 31 Maret dengan bobot 3,5, Nilai Pelaksanaan SAKIP minimal BB dengan bobot 10. Serta Nilai Pelaksanaan RB Minimal BB dengan bobot 10.

“Juga telah menerapkan PPK online 100 persen dengan bobot 2. TLHP temuan dibawah 2019, administrasi 100 persen, non administrasi 90-100 persen dengan bobot 2. Serta TLHP temuan tahun 2019 ke atas harus 100 persen dengan bobot 2,5. Dan, Penyampain LKPD, LPPD, LKPJ dan LKIP paling lambat 31 Maret 2021 dengan bobot 3. Juga, telah bersertifikat manajemen ISO 9001:2015 dengan bobot 2. Dan, paling kurang menghasilkan 5 inovasi dengan bobot 5,” jelasnya.

Dari hasil pembobotan itu kata dia diperoleh hasil bahwa terdapat 29 Perangkat Daerah mendapat nilai A (85,46 s/d 99,75) dengan predikat sangat berhasil. Dan, terdapat 9 Perangkat Daerah mendapat nilai B (78,23 s/d 84,42) dengan predikat berhasil. Serta terdapat 1 Perangkat Daerah yang mendapat nilai C (70,78) dengan predikat cukup berhasil.

dua komponen utama yang menjdi indikator penilaian adalah Kinerja Utama dengan indikator sasaran strategis yang ada dalam renstra Perangkat Daerah/IKU PD dengan bobot 40 serta Anggaran baik APBN dan APBD dengan bobot 20.

Sedangkan Kinerka Penunjang dengan rincian indicator diantaranya Proses Pengadaan Barang dan Jasa telah terkontrak 31 Maret dengan bobot 3,5, Nilai Pelaksanaan SAKIP minimal BB dengan bobot 10. Serta Nilai Pelaksanaan RB Minimal BB dengan bobot 10.

Baca Juga :  Demokrat NTT Gelar Muscab Serentak di 22 Kabupaten/kota

“Juga telah menerapkan PPK online 100 persen dengan bobot 2. TLHP temuan dibawah 2019, administrasi 100 persen, non administrasi 90-100 persen dengan bobot 2. Serta TLHP temuan tahun 2019 ke atas harus 100 persen dengan bobot 2,5. Dan, Penyampain LKPD, LPPD, LKPJ dan LKIP paling lambat 31 Maret 2021 dengan bobot 3. Juga, telah bersertifikat manajemen ISO 9001:2015 dengan bobot 2. Dan, paling kurang menghasilkan 5 inovasi dengan bobot 5,” jelasnya.

Dari hasil pembobotan itu diperoleh hasil bahwa terdapat 29 Perangkat Daerah mendapat nilai A (85,46 s/d 99,75) dengan predikat sangat berhasil. Dan, terdapat 9 Perangkat Daerah mendapat nilai B (78,23 s/d 84,42) dengan predikat berhasil. Serta terdapat 1 Perangkat Daerah yang mendapat nilai C (70,78) dengan predikat cukup berhasil.

Disebutkan, hasil penilaian ini tentu saja harus memberikan motivasi tersendiri bagi semua Perangkat Daerah untuk menjadi yang terbaik. “Bagi Perangkat Daerah dengan nilai yang bagus agar semakin ditingkatkan lagi kinerjanya, dan bagi perangkat daerah yang masih mendapat predikat C agar tetap berupaya meningkatkan kinerjanya,” katanya.

Ruth menambahkan, terhadap hasil penilaian yang ada, Gubernur Lasikkodat meminta perhatian dari seluruh Kepala Perangkat Daerah agar meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam pencapaian target-target RPJMD.

“Memastikan indikator kinerja yang diperjanjilakan adalah indikator kinerja utama yang berorientasi hasi. Juga menyusun rencana Aksi untuk percepatan pencapaian target indikator kinerja dan dilaporkan secara periodik kepada Gubernur NTT,” jelasnya.(AP)

Berita Terkait

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam
PKH Diblokir, Pendamping dan Dinsos Kabupaten Kupang Kompak Salahkan Warga Tesabela
Fraksi NasDem Sumba Tengah Kunjungi Dua Panti Asuhan di Waibakul dan Katikuloku
Bantuan PKH Diblokir, Warga Tesabela, Kabupaten Kupang Menjerit Minta Tolong Bupati

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Senin, 10 November 2025 - 21:03 WIB

Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela

Senin, 10 November 2025 - 14:28 WIB

Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 

Senin, 10 November 2025 - 08:19 WIB

Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam

Minggu, 9 November 2025 - 15:38 WIB

PKH Diblokir, Pendamping dan Dinsos Kabupaten Kupang Kompak Salahkan Warga Tesabela

Berita Terbaru