[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Kupang, NTTpedia.id – Jajaran Ditsamapta Polda NTT gencar melakukan kegiatan patroli, guna mengantisipasi tindak pidana premanisme dan meminimalisir penyebaran covid-19, di wilayah Kota Kupang.
Kegiatan yang dilakukan Pleton Raimas dan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) ini menyasar sejumlah wilayah rawan, seperti Kuanino, Strat A, Pasir Panjang, Kelapa Lima, Taman Nostalgia, jalan Fran Seda dan jalan Palapa.
Petugas mendapati sejumlah pemuda yang duduk berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan, sehingga petugas memberikan teguran.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, kegiatan itu akan terus dilakukan guna memperkuat kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Kupang.
Menurut Krisna, hal ini sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif kepada seluruh jajarannya, agar memperkuat dan melaksanakan kegiatan PPKM Mikro di wilayah hukum Polda NTT.
“Ini sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif kepada seluruh jajaran Polda NTT, agar memperkuat kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayah NTT, sehingga menekan angka kenaikan covid-19 saat ini,” tutup Krisna, Rabu (7/7). (YN)












