Polda NTT Gencar Patroli Cegah Premanisme dan Penularan Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 7 Juli 2021 - 19:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Kupang, NTTpedia.id – Jajaran Ditsamapta Polda NTT gencar melakukan kegiatan patroli, guna mengantisipasi tindak pidana premanisme dan meminimalisir penyebaran covid-19, di wilayah Kota Kupang.

Kegiatan yang dilakukan Pleton Raimas dan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) ini menyasar sejumlah wilayah rawan, seperti Kuanino, Strat A, Pasir Panjang, Kelapa Lima, Taman Nostalgia, jalan Fran Seda dan jalan Palapa.

Petugas mendapati sejumlah pemuda yang duduk berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan, sehingga petugas memberikan teguran.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, kegiatan itu akan terus dilakukan guna memperkuat kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Kupang.

Menurut Krisna, hal ini sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif kepada seluruh jajarannya, agar memperkuat dan melaksanakan kegiatan PPKM Mikro di wilayah hukum Polda NTT.

“Ini sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif kepada seluruh jajaran Polda NTT, agar memperkuat kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayah NTT, sehingga menekan angka kenaikan covid-19 saat ini,” tutup Krisna, Rabu (7/7). (YN)

Berita Terkait

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol
Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 
SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah
SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi
Banding Bergulir, Kuasa Hukum Ade Kuswandi Minta KY Tidak Tanggapi Laporan dan Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar
Kuasa Hukum PT AGS Minta PT Kupang Perberat Banding Ade Kuswandi, Kerugian RP 152 Miliar, Abaikan Laporan KY
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Dua Surat Dewan Pers Terkait Kasus Wartawan NTTHits

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kasus Ade Kuswandi Berlanjut ke MA, Kuasa Hukum Soroti Klaim Kerugian Rp152 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Pencurian Minimarket Beruntun di Kabupaten Kupang, Alfamart Babau Dibobol

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

Sempat Viral, Pengeroyokan Siswa SMA Efata  di Kabupaten Kupang Berakhir Damai 

Selasa, 29 September 2026 - 12:45 WIB

SMSI NTT Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan NTTHits, Polres TTU Bantah

Selasa, 29 September 2026 - 09:47 WIB

SMKN 3 Kupang Diserang, Tiga Orang Luka, Belasan Pelajar Diamankan Polisi

Berita Terbaru