Edukasi Investasi Nasabah Private & Priority Banking, BRI Dorong Investasi Obligasi

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id- Pasar obligasi berpotensi semakin atraktif seiring dengan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi yang diperoleh investor menjadi 10% dari tarif sebelumnya 15%. Hal ini membuat transaksi obligasi ritel melalui perbankan menunjukkan pertumbuhan yang positif. Di BRI, transaksi obligasi ritel Rupiah per bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 2.8 Triliun, atau tumbuh 1,27% yoy. Sedangkan, untuk transaksi obligasi ritel USD per bulan Agustus 2021 tercatat sebesar USD 246.3 Miliar, atau tumbuh sebesar 113% yoy.

Sebagai wujud apresiasi BRI kepada investor ritel, BRI sebagai mitra distribusi penjualan Surat Berharga Negara menyelenggarakan Webinar Private & Priority Banking bertema “Enhancing Bonds Transaction through Private Banking Services” dengan pembicara dari BRI Danareksa Sekuritas, DJPPR Kementerian Keuangan, Treasury Business BRI, Wealth Management BRI, Tax Consultan, dan Financial Planner pada Rabu (26/10). 
Dilakukan secara virtual, acara yang dihadiri lebih dari 400 peserta ini dibagi ke dalam 2 panel dengan diawali opening speech dari Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto. Diketahui bahwa kepemilikan Surat Utang Negara (SUN) yang dimiliki oleh nasabah ritel BRI mengalami peningkatan sebesar 60.58% yoy atau mencapai Rp 83 triliun sampai dengan Kuartal III-2021.

Baca Juga :  Ekonomi Pulih, Restrukturisasi Kredit COVID-19 BRI Turun 55,57%

“Peningkatan porsi kepemilikan SUN oleh nasabah ritel mengindikasikan bahwa awareness masyarakat Indonesia terhadap investasi SUN cukup terjaga dan mengalami peningkatan”, ujar Catur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panel pertama diisi oleh Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan, Chief Economist BRI Danareksa Sekuritas Telisa Falianty, dan EVP Treasury Business Division BRI Akhmad Fazri. Deni Ridwan menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2021 pemerintah telah menerbitkan 6 SBN ritel dan akan ada satu penerbitan pada November 2021. Dalam rangka mewujudkan level playing field dan pendalaman pasar surat utang, Tarif PPh Pasal 4 ayat (2) UU PPh atas penghasilan bunga obligasi diturunkan dari yang sebelumnya 15% menjadi 10%. Daya tarik lain dari SBN Ritel yaitu New Issuance Premium (NIP) yang lebih tinggi daripada SBN non ritel sebagai insentif bagi investor ritel.

Selain itu, Pemerintah juga ingin memberikan kesempatan kepada lebih banyak investor untuk membeli SBN Ritel dengan menurunkan batas pemesanan per-investor dari Rp 3 Miliar menjadi Rp 2 Miliar.

Baca Juga :  2022 Kinerja Himbara Diproyeksikan Kembali ‘Hijau’, Optimistis Katrol Ekonomi Indonesia

Selanjutnya panel kedua diisi oleh Senior Advisor TaxPrime Robert Pakpahan, Financial Planner Jessica Wijaya, dan Manager Banking Book & Portfolio Management BRI Muhtar Fauzy. Menurut Robert Pakpahan, pajak atas bunga obligasi sifatnya final dalam pengenaan PPh dengan tarif tunggal 10% untuk kupon atau diskonto.

Robert menambahkan bahwa objek pajak final tidak perlu digabungkan dengan penghasilan non final lainnya dan PPh final tidak dapat dikreditkan. Kepemilikan instrumen obligasi wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan PPH OP Formulir 1170-IV bagian A Harta pada akhir tahun. Sedangkan penghasilan atas kupon atau diskonto wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan PPH OP Formulir 1170-III bagian A penghasilan yang dikenakan PPh final.

Dengan adanya acara Webinar “Enhancing Bonds Transaction through Private Banking Services” ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman nasabah-nasabah BRI terhadap diversifikasi investasi, risiko, serta ketentuan-ketentuan terbaru terkait transaksi obligasi.

“Melihat antusiasme segmen investor ritel di Indonesia, BRI berkomitmen untuk terus memberikan One Stop Financial Solution Services yang terintegrasi bagi segmen private & priority banking,” pungkas Catur.(AP)

Berita Terkait

Walikota Kupang Bertemu Menpan RB Perjuangkan Nasib Honorer R5 dan R4
Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 
Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 
Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 
HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial
Anggota DPRD Kota Kupang Dukung SE Walikota Tentang Pembatasan Aktivitas Pesta
Yusinta Nenobahan Klarifikasi Fitnah Keji Soal Proyek Kemenhan, Siap Ambil Langkah Hukum
Xanana Surati Prabowo Soal Insiden di Perbatasan RI–RDTL

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Walikota Kupang Bertemu Menpan RB Perjuangkan Nasib Honorer R5 dan R4

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Persatuan Gereja Wilayah NTT Sebut SE Walikota Untuk Hormati Hak Individu dan Kehidupan Bersama 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Tren Laka Lantas Meningkat di Atas Pukul 24.00, Sebagian Dipicu Karena Aktivis Malam Yang Tidak Diatur 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

HMI Kupang Dukung Pembatasan Jam Pesta, Demi Ketertiban dan Keharmonisan Sosial

Berita Terbaru