Kupang, NTTPedia.id,- Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, RB alias Randy hingga kini belum ditetapkan tersangka usai mengaku sebagai pembunuh. Randi mengaku Pembunuh setelah menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis, 02/12/2021 Sekira Pukul 12.00 Wita.
Usai menyerahkan diri, Randy diperiksa secara intensif oleh Penyidik Polda NTT.
Meski sudah mengaku, Polda NTT belum juga menetapkan status tersangka kepada Randy alias RB. Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman, pengakuan yang bersangkutan apakah masih berkaitan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan, jadi saat ini masih dalam pengembangan,” kata Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo ketika memberikan keterangan pers, Kamis (2/11) sore.
Menurut Eko Widodo, RB baru sebatas mengaku namun pihaknya tidak langsung menerima pengakuan itu. “Kita akan dalami yang bersangkutan sesuai dengan alat bukti, barang bukti maupun keterangan saksi-saksi yang kita dapatkan,” jelasnya.
Eko Widodo menambahkan, proses yang saat ini dilakukan adalah penyidikan yang nantinya akan berkembang ke tahap selanjutnya, untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang.
“Kita masih terus dalami belum melakukan upaya paksa, kita juga memberikan penasehat hukumnya untuk dampingi. Yang bersangkutan untuk saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, masih didalami jadi statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Eko Widodo.
Sebelumnya, sepekan pasca-identitas jenazah ibu dan anak terungkap melalui hasil tes DNA, sehingga teka-teki terkait pelaku dan motif perlahan mulai terkuak.
RB alias Randi (31), Kamis (2/12) menyerahkan diri ke Dirkrimum Polda NTT, sekira pukul 12.00 Wita.
Randi diketahui diantar oleh keluarganya.