Kupang, NTTPedia.id,- Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, RB alias Randy hingga kini belum ditetapkan tersangka usai mengaku sebagai pembunuh. Randi mengaku Pembunuh setelah menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis, 02/12/2021 Sekira Pukul 12.00 Wita.
Usai menyerahkan diri, Randy diperiksa secara intensif oleh Penyidik Polda NTT.
Meski sudah mengaku, Polda NTT belum juga menetapkan status tersangka kepada Randy alias RB. Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman, pengakuan yang bersangkutan apakah masih berkaitan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan, jadi saat ini masih dalam pengembangan,” kata Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo ketika memberikan keterangan pers, Kamis (2/11) sore.
Menurut Eko Widodo, RB baru sebatas mengaku namun pihaknya tidak langsung menerima pengakuan itu. “Kita akan dalami yang bersangkutan sesuai dengan alat bukti, barang bukti maupun keterangan saksi-saksi yang kita dapatkan,” jelasnya.
Eko Widodo menambahkan, proses yang saat ini dilakukan adalah penyidikan yang nantinya akan berkembang ke tahap selanjutnya, untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang.
“Kita masih terus dalami belum melakukan upaya paksa, kita juga memberikan penasehat hukumnya untuk dampingi. Yang bersangkutan untuk saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, masih didalami jadi statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Eko Widodo.
Sebelumnya, sepekan pasca-identitas jenazah ibu dan anak terungkap melalui hasil tes DNA, sehingga teka-teki terkait pelaku dan motif perlahan mulai terkuak.
RB alias Randi (31), Kamis (2/12) menyerahkan diri ke Dirkrimum Polda NTT, sekira pukul 12.00 Wita.
Randi diketahui diantar oleh keluarganya.
“Memenuhi kepenasaran terkait penanganan kasus Penkase, maka saya infokan bahwa hari ini Kamis (2/12) sekitar 12.00 Wita, telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB yang dampingi keluarganya ke Direskrimum Polda NTT,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis (2/12).
Informasi yang dihimpun, RB mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Marcabell alias Lael (1).
Di Mapolda NTT, RB bertemu langsung dengan Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif di ruang Dit Reskrimum Polda NTT.
Warga Kota Kupang ini pun berterus terang dan mengakui perbuatannya. RB sebelumnya beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. RB diketahui merupakan mantan pacar korban Astri dan juga ayah biologis dari bayi Lael.
Jenazah ibu dan anak ini ditemukan tanpa identitas dan membusuk di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng di RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (30/10/) petang lalu.
Penetapan RB sebagai tersangka cukup panjang. Penyidik Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Direktorat Reskrimum Polda NTT harus melakukan gelar perkara beberapa kali sebelum meyakinkan keterlibatan RB dalam kasus ini.
Dalam setiap pemeriksaan oleh penyidik, RB selalu membantah terlibat dalam kematian Astri yang juga mantan pacarnya dan anaknya Lael.
Polisi juga sebelumnya berusaha keras mengungkap identitas kedua jenazah ini karena saat ditemukan tanpa identitas dan sudah rusak.
Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif pun membentuk tim terpadu untuk penguatan dan bentuk dukungan Polda bagi Polsek dan Polres yang selama ini sudah bekerja baik.(Nitano)
Discussion about this post