Meski Mengaku Sebagai Pembunuh Ibu dan Anak, Polda NTT Belum Tetapkan Randy Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, RB alias Randy hingga kini belum ditetapkan tersangka usai mengaku sebagai pembunuh. Randi mengaku Pembunuh setelah menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis, 02/12/2021 Sekira Pukul 12.00 Wita.

Usai menyerahkan diri, Randy diperiksa secara intensif oleh Penyidik Polda NTT.

Meski sudah mengaku, Polda NTT belum juga menetapkan status tersangka kepada Randy alias RB. Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini masih dilakukan pendalaman, pengakuan yang bersangkutan apakah masih berkaitan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan, jadi saat ini masih dalam pengembangan,” kata Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo ketika memberikan keterangan pers, Kamis (2/11) sore.

Menurut Eko Widodo, RB baru sebatas mengaku namun pihaknya tidak langsung menerima pengakuan itu. “Kita akan dalami yang bersangkutan sesuai dengan alat bukti, barang bukti maupun keterangan saksi-saksi yang kita dapatkan,” jelasnya.

Eko Widodo menambahkan, proses yang saat ini dilakukan adalah penyidikan yang nantinya akan berkembang ke tahap selanjutnya, untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang.

Baca Juga :  NasDem Dukung Daniel Bili- Gregorius Pandango di Pilkada Sumba Barat

“Kita masih terus dalami belum melakukan upaya paksa, kita juga memberikan penasehat hukumnya untuk dampingi. Yang bersangkutan untuk saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, masih didalami jadi statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Eko Widodo.

Sebelumnya, sepekan pasca-identitas jenazah ibu dan anak terungkap melalui hasil tes DNA, sehingga teka-teki terkait pelaku dan motif perlahan mulai terkuak.

RB alias Randi (31), Kamis (2/12) menyerahkan diri ke Dirkrimum Polda NTT, sekira pukul 12.00 Wita.
Randi diketahui diantar oleh keluarganya.

“Memenuhi kepenasaran terkait penanganan kasus Penkase, maka saya infokan bahwa hari ini Kamis (2/12) sekitar 12.00 Wita, telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB yang dampingi keluarganya ke Direskrimum Polda NTT,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis (2/12).

Informasi yang dihimpun, RB mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Marcabell alias Lael (1).

Di Mapolda NTT, RB bertemu langsung dengan Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif di ruang Dit Reskrimum Polda NTT.

Baca Juga :  Dua Anggota Spripim Polda NTT Kepergok Tidur Sekamar, Propam Bertindak

Warga Kota Kupang ini pun berterus terang dan mengakui perbuatannya. RB sebelumnya beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. RB diketahui merupakan mantan pacar korban Astri dan juga ayah biologis dari bayi Lael.

Jenazah ibu dan anak ini ditemukan tanpa identitas dan membusuk di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng di RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (30/10/) petang lalu.

Penetapan RB sebagai tersangka cukup panjang. Penyidik Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Direktorat Reskrimum Polda NTT harus melakukan gelar perkara beberapa kali sebelum meyakinkan keterlibatan RB dalam kasus ini.

Dalam setiap pemeriksaan oleh penyidik, RB selalu membantah terlibat dalam kematian Astri yang juga mantan pacarnya dan anaknya Lael.

Polisi juga sebelumnya berusaha keras mengungkap identitas kedua jenazah ini karena saat ditemukan tanpa identitas dan sudah rusak.

Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif pun membentuk tim terpadu untuk penguatan dan bentuk dukungan Polda bagi Polsek dan Polres yang selama ini sudah bekerja baik.(Nitano)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah
Gagasan Jam Belajar Melki, Guru Besar Undana: Ide Bagus Tapi Belum Sentuh Akar Masalah Pendidikan
Melki Lakalena Bangun Revolusi Belajar dari Rumah, Keluarga Jadi Tiang Utama Pendidikan NTT
Konten Kreator di SBD Ditahan Polisi Akibat Pelecehan Seksual Sesama Jenis 
Oknum Pendamping PKH di Malaka Diduga Gelapkan Dana Rp28 Juta Milik Warga
Peraih Goldman Environmental Prize, Aleta Baun Minta YNS Tidak Mundur Dari TTS 
GMIT Paulus Kupang Jadi Gereja Pertama Ramah Disabilitas di NTT

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Gagasan Jam Belajar Melki, Guru Besar Undana: Ide Bagus Tapi Belum Sentuh Akar Masalah Pendidikan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Melki Lakalena Bangun Revolusi Belajar dari Rumah, Keluarga Jadi Tiang Utama Pendidikan NTT

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Konten Kreator di SBD Ditahan Polisi Akibat Pelecehan Seksual Sesama Jenis 

Berita Terbaru