Laporan PBB: Rehabilitasi Wajib bagi Konsumen Narkoba di Asia Timur dan Tenggara Masih Berlangsung

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkok, NTTPedia.id, – Laporan terbaru UNODC dan UNAIDS mengungkapkan, proses untuk mengakhiri perawatan atau rehabilitasi wajib bahkan memaksa (compulsory drug rehab) bagi konsumen narkoba di Asia Timur dan Tenggara telah terhenti. Transisi ke layanan perawatan sukarela berdasarkan bukti ilmiah dan hak asasi manusia pun dilaporkan melambat.

Banyak negara di Asia Timur dan Tenggara mengoperasikan fasilitas “perawatan” wajib bagi konsumen narkoba. Fasilitas ini merupakan bentuk kurungan. Mereka yang dituduh atau diketahui mengonsumsi narkoba diwajibkan masuk untuk detoksifikasi dan “perawatan” tanpa proses yang memadai.

Dikelola di bawah hukum pidana atau atau kebijakan represif pemerintah, panti-panti ini dioperasikan oleh militer, polisi, kementerian kesehatan atau urusan sosial atau badan pengendalian narkoba nasional. Kondisi-kondisi yang dilaporkan melibatkan kerja paksa, malnutrisi, dan penolakan atau pembatasan akses ke perawatan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan bertajuk “Perawatan dan Rehabilitasi Wajib di Asia Timur dan Tenggara” ini menyoroti, jumlah fasilitas rehab narkoba wajib dan orang yang ditahan atas nama perawatan narkoba telah meningkat di sebagian besar negara sejak 2012.

Pada akhir 2018, ada lebih dari 886 fasilitas rehab wajib yang beroperasi di tujuh negara, dan sekitar setengah juta orang ditahan setiap tahun di fasilitas ini antara 2012 dan 2018.

Baca Juga :  City Harvest Church Gelar Kebaktian Kesembuhan Ilahi “The Harvest Festival” di Kupang, Targetkan 20.000 Jemaat Setiap Malam

Laporan tersebut merujuk dua Pernyataan Bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Maret 2012 dan Juni 2020 yang menyerukan penutupan permanen fasilitas rehabilitasi wajib bagi konsumen narkoba.

“Jalan kita jelas masih panjang untuk memastikan bahwa perawatan dan penahanan konsumen narkoba wajib di kawasan ini akhirnya secara permanen berakhir,” terang Jeremy Douglas, Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik. “Ketergantungan obat itu kompleks, dan perawatannya perlu dibangun di atas dasar bukti. Terlebih, pada dasarnya hak asasi manusia konsumen narkoba perlu dilindungi.”

Konsensus internasional mendukung peralihan pendekatan perawatan wajib dengan layanan sukarela termasuk intervensi psikososial, layanan pengurangan dampak buruk yang mencakup program alat suntik steril dan terapi substitusi opioid serta layanan dukungan sosial.

Bagian penting dari laporan ini dikembangkan oleh Kelompok Penasihat Ahli Asia-Pasifik tentang Fasilitas Wajib untuk Orang yang Menggunakan Narkoba. Kelompok ini terdiri dari para ahli dari seluruh kawasan.

Bagian ini menggarisbawahi contoh yang menjanjikan dari perawatan ketergantungan narkoba dan praktik lain yang berbasis bukti yang mendukung peralihan tersebut di Cina, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Ini termasuk: Sebuah program di Indonesia yang mengintegrasikan layanan pengurangan dampak buruk yang difasilitasi rekan sebaya, dukungan kesehatan mental dan hubungan dengan perawatan kesehatan primer untuk orang-orang yang konsumsi sabu;

Baca Juga :  William Yani Wea Hadiri Konferensi Serikat Pekerja Internasional di Fiji: Solidaritas Global untuk Perubahan

Studi kasus kemitraan antara penegak hukum, lembaga pemerintah dan organisasi berbasis masyarakat untuk menyediakan akses ke metadon dosis fleksibel di Cina;

Model pengobatan ketergantungan obat berbasis masyarakat secara sukarela di PDR Laos;

Sebuah program untuk mengalihkan orang-orang yang didakwa dengan pelanggaran konsumsi narkoba ke konseling psikososial rawat jalan alih-alih penahanan, mengurangi kepadatan penjara dan biaya tinggi yang terkait dengan penahanan di Thailand; dan

Program percontohan di Vietnam untuk memungkinkan pengambilan metadon, menghilangkan biaya transportasi dan waktu perjalanan yang terkait dengan kunjungan langsung ke klinik, terutama dalam konteks pandemi covid-19.

“Pelaksanaan perawatan konsumsi narkoba bermasalah secara sukarela berbasis masyarakat dan layanan kesehatan pelengkapnya, pengurangan dampak buruk dan layanan dukungan sosial berjalan lambat dan tetap tidak tersedia secara memadai,” kata Taoufik Bakkali, Direktur Regional UNAIDS untuk Asia dan Pasifik.

“Kami berharap bukti yang tercantum dalam laporan ini akan mereformasi kebijakan dan praktik-praktik yang berbahaya. Menghapus hambatan struktural ini sangat penting untuk memperluas layanan kesehatan dan sosial berbasis hak asasi manusia dan bukti ilmiah serta mengakhiri AIDS pada tahun 2030,” tandas Bakkali. [Media & Data RC]

Berita Terkait

Gubernur NTT Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029
Melki Jajaki Sister Province dan Sister City NTT- Jiangxi, Kupang-Nanchang, Belu- Jinggangshan Dengan Tiongkok
City Harvest Church Gelar Kebaktian Kesembuhan Ilahi “The Harvest Festival” di Kupang, Targetkan 20.000 Jemaat Setiap Malam
Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik
Dihadapan Menteri, Prof. Apris Adu Paparkan Strategi Transformasi Undana Dari Kampus ke Ekonomi Sosial 
Setelah Satu Dekade, Forum Melanesia Kembali Hidup di NTT Pada Era Gubernur Melki Laka Lena
BRI Pacu Legalitas dan Pembiayaan UMKM NTT, 1.200 Pelaku Usaha Hadiri Festival FKPUM di Kupang

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 13:39 WIB

Gubernur NTT Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029

Minggu, 23 November 2025 - 13:30 WIB

Melki Jajaki Sister Province dan Sister City NTT- Jiangxi, Kupang-Nanchang, Belu- Jinggangshan Dengan Tiongkok

Kamis, 20 November 2025 - 14:35 WIB

City Harvest Church Gelar Kebaktian Kesembuhan Ilahi “The Harvest Festival” di Kupang, Targetkan 20.000 Jemaat Setiap Malam

Senin, 17 November 2025 - 07:36 WIB

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Sabtu, 15 November 2025 - 20:12 WIB

Prof. Apris Dorong RS Undana Kerja Sama dengan BPJS dan Maksimalkan BPU untuk Tingkatkan Pendapatan Non-Akademik

Berita Terbaru

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (NTT), Japarmen Manalu

Hukrim

VIR Berulah Lagi, OJK NTT Gerak Cepat Koordinasi Takedown

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:25 WIB