SD GMIT Nunkurus, Kabupaten Kupang Dirusaki Orang Tak Dikenal

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dok Internet

Foto Dok Internet

 

Oelamasi, NTTPedia.id,- Entah apa yang ada dalam benak para pengrusak Sekolah Dasar (SD) GMIT Nunkurus, Kabupaten Kupang. Perbuatan Orang Tak Dikenal (OTK) itu mengakibatkan sejumlah fasiltas ruang kelas rusak.

Pihak sekolah baru mengetahui kalau salah satu ruang kelas rusak pada Kamis (13/1/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak sekolah kemudian melaporkan kasus pengrusakan ini ke Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/B/13/I/2022/NTT/Res Kupang.

Pengrusakan ini terjadi pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 07.00 wita di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kasus pengrusakam SD GMIT Nunkurus ini dilaporkan Bendelina Yuliana Marabi Djala (45), yang juga warga Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  NasDem Dukung Daniel Bili- Gregorius Pandango di Pilkada Sumba Barat

Pelaku pengrusakan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Peristiwa ini diketahui ketika seorang guru honorer Yohana Umbu Sasa (30) yang juga warga Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang hendak membuka ruangan kelas VI
Tiba-tiba ia melihat dua buah kaca jendela pecah yang terdapat pecahan kaca dan batu di dalam ruangan.

Baca Juga :  Rumah Terbakar di Amfoang, Dua Balita Kakak Beradik Hangus Terbakar

Yohana kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah selaku penanggung jawab sekolah.

Pelapor yang juga kepala sekolah datang ke Mapolres Kupang guna melaporkan kejadian tersebut untuk di proses seauai hukum yang berlaku.

“Kita masih menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku serta motif kasus ini,” ujar Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Kamis (13/1/2022). Kasusnya juga masih ditangani penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang.(Nitano)

Berita Terkait

Dana Rp3,5 Miliar Mengalir ke BPR Christa Jaya, Kuasa Hukum Paskalia Uun Bria Pertanyakan Penegakan Hukum
Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang
Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka
Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum
Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI
Dua Anak Pelatih Valencia B Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi Pencarian
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Sampaikan Duka Meninggalnya Ibunda AMR, Minta Komdigi Awasi Akun Penyebar Fitnah
Tertekan Unggahan Fitnah di TikTok Lika Liku NTT, Ibu Kandung AMR Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:05 WIB

Dana Rp3,5 Miliar Mengalir ke BPR Christa Jaya, Kuasa Hukum Paskalia Uun Bria Pertanyakan Penegakan Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:38 WIB

Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo ke Denpom Kupang

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:21 WIB

Kecelakaan Laut Tewaskan Pelatih Valencia B, Polda NTT Tetapkan Nahkoda dan ABK Jadi Tersangka

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:31 WIB

Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX/1 Kupang, Ibunda Prada Lucky: Tidak Terkait Kasus Almarhum

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:52 WIB

Turun Dari Kapal Feri Cepat, Ayah Almarhum Prada Lucky Dijemput Paksa Anggota TNI

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB