
Kupang, NTTPedia.id,-Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilayangkan somasi oleh Persatuan Bulutangkis (PB) Reformasi Kupang.
Melalui kuasa hukum mereka yakni Dedy S. Jahapay dan Jimmys N. Daud, PB Reformasi menyatakan, telah melayangkan somasi kepada PBSI NTT dengan tembusan PBSI Pusat, untuk segera melakukan klarifikasi dan juga meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan.
Menurut Dedy Jahapay, pihaknya merasa prihatin atas sikap yang dilakukan oleh PBSI NTT yang mana telah mengambil video latihan, tanpa sepengetahuan dan izin kliennya dalam hal ini PB Reformasi.
“Ini adalah tindakan yang sangat merugikan klien kami dan berpotensi melanggar hukum, karena pengambilan video latihan klien kami dalam hal ini PB Reformasi, tanpa sepengetahuan atau izin kami lalu ditayangkan oleh oleh salah satu stasiun televisi lokal dalam rangka Musprof PBSI NTT, pada 8 Februari 2022,” ungkapnya, Selasa (15/2) malam.