Kupang, NTTPedia.id,-Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilayangkan somasi oleh Persatuan Bulutangkis (PB) Reformasi Kupang.
Melalui kuasa hukum mereka yakni Dedy S. Jahapay dan Jimmys N. Daud, PB Reformasi menyatakan, telah melayangkan somasi kepada PBSI NTT dengan tembusan PBSI Pusat, untuk segera melakukan klarifikasi dan juga meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan.
Menurut Dedy Jahapay, pihaknya merasa prihatin atas sikap yang dilakukan oleh PBSI NTT yang mana telah mengambil video latihan, tanpa sepengetahuan dan izin kliennya dalam hal ini PB Reformasi.
“Ini adalah tindakan yang sangat merugikan klien kami dan berpotensi melanggar hukum, karena pengambilan video latihan klien kami dalam hal ini PB Reformasi, tanpa sepengetahuan atau izin kami lalu ditayangkan oleh oleh salah satu stasiun televisi lokal dalam rangka Musprof PBSI NTT, pada 8 Februari 2022,” ungkapnya, Selasa (15/2) malam.
Menurut Dedy, pihaknya juga menginginkan putra putri NTT memiliki bakat dan minat dalam olahraga Bulutangkis, lalu dibina dan dipersiapkan untuk kelak menjadi atlit-atlit profesional dalam kancah kompetisi nasional, maupun internasional.
“Namun kami perlu tegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh PBSI NTT adalah, perbuatan melanggar hukum, sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 1 dan 2 UU ITE,” jelasnya.
Jimmys N. Daud menambahkan, apabila somasi yang dilayangkan tidak diindahkan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
“Sangat jelas terutama bagi pelaku yang dengan kesengajaan diatur dan diancam pidana, enam tahun dan denda maksimal satu miliar rupiah, hukuman ini berlaku bagi pelaku yang menyebarkan foto, maupun video tanpa izin disertai dengan informasi bohong dan ujaran kebencian,” katanya.
Masih menurut Jimmys N. Daud, pihaknya masih memberikan ruang kepada PBSI NTT agar berbesar hati bertemu lalu melakukan klarifikasi, dan permohonan maaf sehingga misi bersama untuk perkembangan olahraga NTT, khususnya Bulutangkis berjalan baik.(Nitano)
Discussion about this post